MPLS Ramah - Mega Menu Premium

DETEKSI DINI

Membantu sekolah mengenali karakteristik, kebutuhan, potensi, serta kondisi peserta didik baru sebagai dasar pemberian layanan pendidikan yang tepat. Melalui deteksi dini, sekolah dapat memperoleh gambaran mengenai aspek perkembangan, kesehatan, kemampuan belajar, minat dan bakat, serta kondisi sosial-emosional murid sehingga proses pembelajaran dan pendampingan dapat disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing.

Deteksi dini pada masa MPLS Ramah dilaksanakan untuk pengenalan karakteristik dan kebutuhan perkembangan murid yang mencakup

  1. karakteristik personal, seperti cenderung pendiam, mudah bergaul, dan suka menolong;
  2. latar belakang personal, seperti data demografis, identitas agama dan kepercayaan yang dianut, kondisi ekonomi, dan etnis;
  3. latar belakang kondisi keluarga dan penanggung jawab pengasuhan, seperti kondisi orang tua atau wali murid sebagai pengasuh utama, dan peran keluarga dekat (kakek, nenek, paman, tante, atau kakak);
  4. akademik, seperti gaya belajar, minat belajar, hambatan belajar, dan memerlukan pendampingan belajar;
  5. kesehatan, seperti alergi dan ciri khusus fisik; serta
  6. kondisi berkebutuhan khusus/nonberkebutuhan khusus, seperti fisik, intelektual, mental, sensorik yang dapat dialami secara tunggal, ganda, atau multi dalam jangka waktu lama yang ditetapkan oleh tenaga medis.

Proses pengumpulan informasi untuk deteksi dini tersebut dilakukan dengan melibatkan murid serta orang tua/wali murid. Keterlibatan orang tua/wali murid menjadi penting untuk memastikan informasi yang diberikan lebih lengkap, akurat, dan sesuai dengan kondisi murid yang sebenarnya. 

Beberapa instrumen yang dapat digunakan sekolah untuk mengenal karakteristik dan kebutuhan perkembangan murid adalah sebagai berikut.

Instrumen Biodata Murid

Instrumen biodata murid adalah formulir pengumpulan data dasar yang digunakan oleh sekolah untuk memperoleh informasi mengenai identitas murid, kondisi keluarga, latar belakang sosial ekonomi, serta data pendukung lainnya pada awal masa pendidikan. Instrumen ini diisi oleh orang tua/wali atau bersama murid sesuai kebutuhan agar data yang diberikan sesuai dengan dokumen kependudukan dan kondisi keluarga yang sebenarnya. Data yang diperoleh menjadi dasar bagi sekolah dalam memutakhirkan administrasi murid, menjalin komunikasi dengan orang tua/wali, dan memetakan kondisi keluarga.

Survei Pengenalan Karakteristik dan Kebutuhan Perkembangan Murid

Survei ini merupakan pengumpulan informasi mengenai kondisi, minat, pengalaman belajar, karakteristik personal, kondisi keluarga, kesehatan, serta kebutuhan dukungan melalui formulir yang diisi oleh murid. Survei ini digunakan untuk membantu sekolah memahami profil dan kebutuhan perkembangan murid secara menyeluruh sehingga sekolah dapat menyiapkan layanan pendidikan, pendampingan, dan pengembangan diri yang sesuai agar murid dapat mengikuti pembelajaran dengan aman, nyaman, dan optimal.

Hasil deteksi dini di atas dapat dimanfaatkan untuk menyiapkan layanan pendidikan, pendampingan, pembelajaran, dan dukungan yang sesuai dengan kebutuhan masing-masing murid.

Panduan Penggunaan Instrumen

  1. Instrumen biodata diisi oleh orang tua/wali pada saat sosialisasi sebelum pelaksanaan MPLS. Untuk jenjang SMA/SMK, biodata dapat diisi oleh murid bersama dengan orang tua. 
  2. Instrumen Survei Pengenalan Karakteristik dan Kebutuhan Perkembangan Murid diisi oleh orang tua/wali untuk jenjang PAUD dan SD. Untuk jenjang SMP, SMA, dan SMK diisi oleh murid. 
  3. Sekolah dapat menggunakan instrumen versi cetak atau menyalin (copy) contoh formulir daring yang di sediakan oleh Kemendikdasmen.
  4. Jika sekolah sudah memiliki instrumen yang mencakup 6 aspek deteksi dini sesuai Kepmendikdasmen Nomor 17 Tahun 2026, dapat menggunakan instrumen yang telah dimiliki sekolah. Tetapi jika instrumen yang dimiliki  belum lengkap, sekolah dapat menggunakan seluruh pertanyaan yang telah dikembangkan atau menggunakan beberapa pertanyaan sesuai dengan kebutuhan masing-masing sekolah.
  5. Orang tua/wali atau murid diharapkan mengisi seluruh pertanyaan secara jujur, objektif, dan sesuai dengan kondisi yang sebenarnya.
  6. Untuk murid yang memerlukan bantuan khusus, pengisian survei dapat didampingi oleh orang tua/wali atau guru pendamping. Pendamping hanya membantu memahami instruksi dan teknis pengisian tanpa memengaruhi jawaban murid.

Alat dan Bahan

  • Formulir biodata dan alat tulis (untuk pengisian versi cetak)
  • Laptop/gawai dan jaringan internet (jika menggunakan formulir daring)

Formulir
Cetak Biodata

Formulir Daring
Biodata

Silakan duplikasi asesmen di dalam Google Form menggunakan akun sekolah Anda

Formulir Daring Survei Pengenalan Karakteristik dan Kebutuhan Perkembangan Murid

Formulir Cetak Survei Pengenalan Karakteristik dan Kebutuhan Perkembangan Murid

Tindak Lanjut

  1. Hasil pengisian survei tidak digunakan untuk menentukan nilai, memberikan label, atau membuat diagnosis terhadap murid. Data digunakan untuk membantu sekolah memahami karakteristik, kebutuhan, potensi, serta kondisi perkembangan murid secara lebih menyeluruh.
  2. Hasil survei bersifat rahasia dan hanya digunakan untuk kepentingan layanan pendidikan. Data hanya dapat diakses oleh pihak yang berwenang, seperti wali kelas, guru Bimbingan dan Konseling (BK), wakil kepala sekolah bidang kesiswaan, atau pihak sekolah lain yang bertanggung jawab terhadap tindak lanjut hasil survei.
  3. Hasil survei dapat dipadukan dengan data lain yang dimiliki sekolah, seperti hasil asesmen diagnostik, observasi guru, catatan perkembangan murid, wawancara, serta informasi dari orang tua/wali untuk memperoleh gambaran yang lebih lengkap mengenai kebutuhan murid.
  4. Sekolah menggunakan informasi hasil survei sebagai dasar dalam menyusun layanan pembelajaran, pendampingan, bimbingan dan konseling, pengembangan minat dan bakat, kegiatan ekstrakurikuler, serta dukungan lain yang sesuai dengan kebutuhan murid.
  5. Apabila ditemukan kebutuhan tertentu yang memerlukan perhatian lebih lanjut, sekolah dapat melakukan koordinasi dengan orang tua/wali untuk menentukan bentuk pendampingan, dukungan, atau rekomendasi layanan yang sesuai.
  6. Sekolah melakukan pemantauan terhadap tindak lanjut yang telah diberikan untuk memastikan bahwa layanan, pendampingan, dan dukungan yang dilakukan tetap sesuai dengan perkembangan kebutuhan murid.
  7. Seluruh proses tindak lanjut dilaksanakan dengan menjunjung tinggi prinsip kerahasiaan, objektivitas, keadilan, inklusivitas, serta penghormatan terhadap keunikan, martabat, dan potensi setiap murid.
Logo Kemendikdasmen-new25
logo cb
ramah putih

Konsultasi dan Pengaduan

Pusat Panggilan ULT Kemendikdasmen: 177;
Kanal pengaduan LAPOR Kemendikdasmen: https://kemendikdasmen.lapor.go.id/

Kontak Narahubung: 

wpChatIcon
wpChatIcon