MPLS Ramah

DETEKSI DINI

Membantu sekolah mengenali karakteristik, kebutuhan, potensi, serta kondisi peserta didik baru sebagai dasar pemberian layanan pendidikan yang tepat. Melalui deteksi dini, sekolah dapat memperoleh gambaran mengenai aspek perkembangan, kesehatan, kemampuan belajar, minat dan bakat, serta kondisi sosial-emosional murid sehingga proses pembelajaran dan pendampingan dapat disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing.

Deteksi dini pada masa MPLS Ramah dilaksanakan untuk pengenalan karakteristik dan kebutuhan perkembangan murid yang mencakup

  1. karakteristik personal, seperti cenderung pendiam, mudah bergaul, dan suka menolong;
  2. latar belakang personal, seperti data demografis, identitas agama dan kepercayaan yang dianut, kondisi ekonomi, dan etnis;
  3. latar belakang kondisi keluarga dan penanggung jawab pengasuhan, seperti kondisi orang tua atau wali murid sebagai pengasuh utama, dan peran keluarga dekat (kakek, nenek, paman, tante, atau kakak);
  4. akademik, seperti gaya belajar, minat belajar, hambatan belajar, dan memerlukan pendampingan belajar;
  5. kesehatan, seperti alergi dan ciri khusus fisik; serta
  6. kondisi berkebutuhan khusus/nonberkebutuhan khusus, seperti fisik, intelektual, mental, sensorik yang dapat dialami secara tunggal, ganda, atau multi dalam jangka waktu lama yang ditetapkan oleh tenaga medis.

Proses pengumpulan informasi untuk deteksi dini tersebut dilakukan dengan melibatkan murid serta orang tua/wali murid. Keterlibatan orang tua/wali murid menjadi penting untuk memastikan informasi yang diberikan lebih lengkap, akurat, dan sesuai dengan kondisi murid yang sebenarnya. 

Beberapa instrumen yang dapat digunakan sekolah untuk mengenal karakteristik dan kebutuhan perkembangan murid adalah sebagai berikut.

Instrumen Data Murid

Instrumen biodata murid adalah formulir pengumpulan data dasar yang digunakan oleh sekolah untuk memperoleh informasi mengenai identitas murid, kondisi keluarga, latar belakang sosial ekonomi, serta data pendukung lainnya pada awal masa pendidikan. Instrumen ini diisi oleh orang tua/wali atau bersama murid sesuai kebutuhan agar data yang diberikan sesuai dengan dokumen kependudukan dan kondisi keluarga yang sebenarnya. Data yang diperoleh menjadi dasar bagi sekolah dalam memutakhirkan administrasi murid, menjalin komunikasi dengan orang tua/wali, dan memetakan kondisi keluarga.

 

Pelaksanaan: saat sosialisasi MPLS bersama orang tua/wali.

Survei Pengenalan Karakteristik dan Kebutuhan Perkembangan Murid

Survei ini merupakan pengumpulan informasi mengenai kondisi, minat, pengalaman belajar, karakteristik personal, kondisi keluarga, kesehatan, serta kebutuhan dukungan melalui formulir yang diisi oleh murid jenjang SMP, SMA/SMK, dan orang tua/wali murid TK dan SD. Survei ini digunakan untuk membantu sekolah memahami profil dan kebutuhan perkembangan murid secara menyeluruh sehingga sekolah dapat menyiapkan layanan pendidikan, pendampingan, dan pengembangan diri yang sesuai agar murid dapat mengikuti pembelajaran dengan aman, nyaman, dan optimal.

 

Pelaksanaan: pasca MPLS

Hasil deteksi dini di atas dapat dimanfaatkan untuk menyiapkan layanan pendidikan, pendampingan, pembelajaran, dan dukungan yang sesuai dengan kebutuhan masing-masing murid.

Panduan Penggunaan Instrumen

  1. Instrumen Data Murid digunakan untuk memperoleh informasi mengenai identitas murid, identitas orang tua/wali, latar belakang keluarga, kondisi sosial ekonomi, serta data pendukung perkembangan murid.
  2. Survei Pengenalan Karakteristik dan Kebutuhan Perkembangan Murid digunakan untuk memperoleh informasi mengenai kondisi, minat, pengalaman belajar, karakteristik personal, kondisi keluarga, kesehatan, serta kebutuhan dukungan murid.
  3. Instrumen yang disediakan merujuk pada aspek deteksi dini dalam Kepmendikdasmen Nomor 17 Tahun 2026 tentang Pedoman Penyelenggaraan Budaya Sekolah Aman dan Nyaman. Sekolah diharapkan menyesuaikan kembali instrumen dengan kondisi, karakteristik, dan kebutuhan masing-masing sekolah.
  4. Sebelum menggunakan instrumen ini, sekolah diharapkan membaca dan meninjau kembali seluruh pertanyaan untuk memastikan kesesuaiannya dengan kebutuhan, kondisi, dan karakteristik sekolah sebelum instrumen didistribusikan kepada murid atau orang tua/wali.
  5. Sekolah dapat menambah pertanyaan dan memodifikasi narasi pertanyaan dan pilihan jawaban sesuai dengan kebutuhan. Modifikasi dapat dilakukan asalkan tidak mengubah esensi dari pertanyaan.
  6. Sekolah yang sudah memiliki instrumen serupa tidak diwajibkan menggunakan instrumen yang disediakan oleh Kemendikdasmen. Sekolah dapat tetap menggunakan instrumen yang sudah dimiliki sepanjang relevan dan memuat semua indikator yang tercantum dalam Kepmendikdasmen Nomor 17 Tahun 2026. Sekolah juga dapat menggabungkan kedua instrumen untuk mendapatkan hasil yang lebih komprehensif.
  7. Sekolah dapat menggunakan instrumen dalam bentuk cetak atau formulir daring sesuai dengan kebutuhan dan kesiapan masing-masing sekolah.
  8. Hasil pengisian Instrumen Data Murid dan Survei Pengenalan Karakteristik dan Kebutuhan Perkembangan Murid diolah oleh sekolah dengan tetap menjaga kerahasiaan data murid, orang tua/wali, dan keluarga.

Alat dan Bahan

  • Formulir biodata dan alat tulis (untuk pengisian versi cetak)
  • Laptop/gawai dan jaringan internet (jika menggunakan formulir daring)

Panduan Menyalin Instrumen Deteksi Dini

  1. Instrumen deteksi dini disalin oleh pihak sekolah, bukan oleh murid atau orang tua/wali.
  2. Sekolah dapat menyalin instrumen dalam bentuk formulir daring atau dokumen. Silakan menyesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi sekolah. Formulir daring hanya bisa diisi menggunakan gawai dengan jaringan internet. Dokumen dapat dicetak atau diisi dengan gawai tanpa jaringan internet.
  3. Khusus instrumen dalam bentuk formulir daring, sebelum menyalin pastikan Anda menggunakan komputer/laptop dan telah masuk menggunakan akun Google milik sekolah atau guru yang ditugaskan pada browser atau peramban yang digunakan.
  4. Tekan tombol Copy untuk menyalin instrumen dalam bentuk formulir daring atau dokumen. Setelah instrumen tersalin, sekolah akan memiliki akses penuh untuk menyesuaikan isi instrumen sesuai dengan kebutuhan masing-masing.
  5. Sekolah wajib membaca, meninjau, dan menyesuaikan kembali pertanyaan serta pilihan jawaban agar sesuai dengan kondisi dan kebutuhan sekolah.
  6. Sekolah dapat menambahkan logo dan atribut sekolah lain di dalam instrumen
  7. Sekolah dapat menambahkan pertanyaan dan pilihan jawaban sesuai dengan kondisi dan kebutuhan sekolah, tetapi sekolah tidak boleh mengurangi/menghapus pertanyaan dan pilihan jawaban templat yang ada.
  8. Setelah penyesuaian selesai dilakukan, aktifkan Sheet Responses terlebih dulu sebelum menyebarkan instrumen kepada murid atau orang tua/wali.
  9. Untuk instrumen dalam bentuk formulir daring, sekolah dapat menyebarkan formulir dengan menekan tombol Publish, kemudian memilih Publish Form. Setelah itu, salin tautan Google Form dan bagikan kepada murid atau orang tua/wali.
  10. Untuk instrumen dalam bentuk dokumen, sekolah dapat mencetak dokumen dan membagikannya kepada murid atau orang tua/wali dalam bentuk cetak (hardcopy). Sekolah juga dapat membagikan dokumen digital (softcopy) untuk diisi dan dikumpulkan sesuai dengan tenggat waktu yang ditentukan oleh sekolah.

Formulir
Cetak Biodata

Silakan duplikasi formulir cetak ini menggunakan pc/laptop dengan akun sekolah/guru aktif

Formulir Cetak Survei Pengenalan Karakteristik dan Kebutuhan Perkembangan Murid

Silakan duplikasi formulir cetak ini menggunakan pc/laptop dengan akun sekolah/guru aktif

Formulir Daring
Biodata

Silakan duplikasi formulir daring ini menggunakan pc/laptop dengan akun sekolah/guru aktif

Formulir Daring Survei Pengenalan Karakteristik dan Kebutuhan Perkembangan Murid

Silakan duplikasi formulir daring ini menggunakan pc/laptop dengan akun sekolah/guru aktif

Tindak Lanjut

  1. Hasil pengisian survei tidak digunakan untuk menentukan nilai, memberikan label, atau membuat diagnosis terhadap murid. Data digunakan untuk membantu sekolah memahami karakteristik, kebutuhan, potensi, serta kondisi perkembangan murid secara lebih menyeluruh.
  2. Hasil survei bersifat rahasia dan hanya digunakan untuk kepentingan layanan pendidikan. Data hanya dapat diakses oleh pihak yang berwenang, seperti wali kelas, guru Bimbingan dan Konseling (BK), wakil kepala sekolah bidang kesiswaan, atau pihak sekolah lain yang bertanggung jawab terhadap tindak lanjut hasil survei.
  3. Hasil survei dapat dipadukan dengan data lain yang dimiliki sekolah, seperti hasil asesmen diagnostik, observasi guru, catatan perkembangan murid, wawancara, serta informasi dari orang tua/wali untuk memperoleh gambaran yang lebih lengkap mengenai kebutuhan murid.
  4. Sekolah menggunakan informasi hasil survei sebagai dasar dalam menyusun layanan pembelajaran, pendampingan, bimbingan dan konseling, pengembangan minat dan bakat, kegiatan ekstrakurikuler, serta dukungan lain yang sesuai dengan kebutuhan murid.
  5. Apabila ditemukan kebutuhan tertentu yang memerlukan perhatian lebih lanjut, sekolah dapat melakukan koordinasi dengan orang tua/wali untuk menentukan bentuk pendampingan, dukungan, atau rekomendasi layanan yang sesuai.
  6. Sekolah melakukan pemantauan terhadap tindak lanjut yang telah diberikan untuk memastikan bahwa layanan, pendampingan, dan dukungan yang dilakukan tetap sesuai dengan perkembangan kebutuhan murid.
  7. Seluruh proses tindak lanjut dilaksanakan dengan menjunjung tinggi prinsip kerahasiaan, objektivitas, keadilan, inklusivitas, serta penghormatan terhadap keunikan, martabat, dan potensi setiap murid.

Skrining Murid Berkebutuhan Khusus

Mengidentifikasi kondisi dasar fungsi sensorik, fisik, komunikasi, kognitif, dan mental/emosional. Skrining ini dilakukan untuk memperoleh gambaran mengenai kemungkinan hambatan atau kesulitan yang dialami murid, seperti gangguan penglihatan, pendengaran, intelektual, fisik motorik, mental (emosi dan perilaku), komunikasi, interaksi dan perilaku (autisme), gangguan pemusatan perhatian dan hiperaktivitas (ADHD), kesulitan belajar spesifik, sindrom down (down syndrome), hambatan intelektual kategori lamban belajar (slow learner), serta cerdas istimewa bakat istimewa (CIBI).

Logo Kemendikdasmen-new25
logo cb
ramah putih

Konsultasi dan Pengaduan

Pusat Panggilan ULT Kemendikdasmen: 177;
Kanal pengaduan LAPOR Kemendikdasmen: https://kemendikdasmen.lapor.go.id/

Kontak Narahubung: 

TK: Utari Palupi (082125186980)

SD: Eva Aulia (0895809246518), Kadek Jeny (085161694648)

SMP: Nahri Meilani (085353220507)

SMA: Anditya Pratama (087776813688) 

SMK: Aaron Sanger (081212575745)

SLB:  Aris Setiadji (085710042816)

wpChatIcon
wpChatIcon