MPLS Ramah - Mega Menu Premium

INSTRUMEN MPLS UNTUK ORANG TUA/WALI JENJANG SD

Dalam rangka pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Satuan Pendidikan (MPLS) Ramah, orang tua/wali berperan penting dalam memberikan informasi mengenai karakteristik, kebutuhan, dan kondisi awal anak. Informasi tersebut dikumpulkan melalui beberapa instrumen sederhana yang dirancang untuk membantu guru mengenal setiap anak secara lebih utuh sebelum memulai proses pembelajaran.

Popup Informasi

IDENTIFIKASI AWAL KONDISI SOSIAL-EMOSIONAL DAN KONSENTRASI
BELAJAR MURID

DEFINISI

Identifikasi Awal Kondisi Sosial-Emosional dan Konsentrasi Belajar Murid
Identifikasi Awal Kondisi Sosial-Emosional dan Konsentrasi Belajar Murid adalah instrumen berisi 17 pernyataan yang digunakan untuk membantu sekolah dan orang tua/wali murid mengenali lebih awal bagaimana murid bersikap di rumah dan sekolah maupun dengan teman dan keluarga.  
Instrumen ini  bukan alat untuk mendiagnosis kondisi spesifik apapun, tidak digunakan untuk memberi label, atau untuk menilai baik-buruk murid. Instrumen ini hanya untuk memberikan informasi awal terkait adanya masalah-masalah yang membutuhkan pendampingan dari orang tua/wali murid, guru, maupun profesional.

Identifikasi Bakat dan Minat
Proses untuk mengenali kecenderungan potensi/kemampuan serta ketertarikan murid dalam berbagai bidang atau aktivitas. Melalui kegiatan ini, sekolah memperoleh gambaran awal mengenai bidang-bidang yang cenderung menjadi potensi/kemampuan serta disukai/diminati murid. Hasil tersebut dapat digunakan sebagai bahan pertimbangan bagi sekolah, guru, dan orang tua/wali murid dalam merancang layanan pembinaan, pendampingan, serta pengembangan diri yang lebih tepat sasaran sesuai dengan karakteristik murid.

TUJUAN

Identifikasi Awal Kondisi Sosial-Emosional dan Konsentrasi Belajar Murid bertujuan membantu sekolah dan orang tua/wali murid melakukan deteksi awal bagaimana murid bersikap di rumah, di sekolah, dengan teman, dan dengan keluarga. Hasil dari identifikasi awal memberikan gambaran apakah terdapat masalah yang membutuhkan pendampingan dari orang tua/wali murid, guru, maupun profesional.

 

Identifikasi bakat dan minat bertujuan membantu murid mengenali potensi atau kekuatan diri, serta ketertarikan pada bidang aktivitas yang sesuai dengan tahap perkembangannya.
Kegiatan ini menjadi dasar awal bagi sekolah, guru, dan orang tua/wali murid dalam memberikan pendampingan, pembinaan, serta pengembangan diri murid secara lebih tepat. Hasil identifikasi ini tidak digunakan untuk memberi label, membatasi pilihan murid, atau menentukan masa depan murid secara mutlak.

DURASI KEGIATAN

Kegiatan Durasi
Persiapan teknis
10 menit
Penjelasan Awal
5 menit
Identifikasi Awal Kondisi Sosial-Emosional dan Konsentrasi Belajar Murid
10 menit
Penjelasan Identifikasi Bakat dan Minat serta Input Data TB, BB, dan Fleksibilitas
5 menit
Identifikasi Bakat dan Minat
20 menit

Total Durasi

50 menit

Jadwal Pelaksanaan Tes

Pengisian (1) Identifikasi Awal Kondisi Sosial-Emosional dan Konsentrasi Belajar Murid serta (2) Identifikasi Bakat dan Minat Jenjang SD dapat dilakukan orang tua/wali murid pada tanggal 6 s.d. 26 Juli 2026.

Keluaran

Tabel hasil dan rekomendasi Identifikasi Awal Kondisi Sosial-Emosional dan Konsentrasi Belajar Murid. Tabel hasil dan rekomendasi identifikasi bakat dan minat

CATATAN PENTING

Umum

  1. Guru hanya membantu aspek teknis, misalnya membuka tautan, memastikan jaringan berjalan, atau menjelaskan cara pengisian. Guru tidak boleh mengarahkan jawaban.
  2. Laporan Identifikasi Awal Kondisi Sosial-Emosional dan Konsentrasi Belajar Murid serta Identifikasi Bakat dan Minat tidak boleh diumumkan di kelas, dibagikan di grup, atau diperlihatkan kepada pihak yang tidak berkepentingan.

Identifikasi Awal Kondisi Sosial-Emosional dan Konsentrasi Belajar Murid

  1. Instrumen Identifikasi Awal Kondisi Sosial-Emosional dan Konsentrasi Belajar Murid digunakan hanya untuk deteksi awal, bukan untuk menentukan diagnosis.
  2. Hasil identifikasi dengan skor ≥15 menunjukkan bahwa murid kemungkinan memerlukan perhatian dan pendampingan lebih lanjut, tetapi tidak serta-merta menunjukkan adanya gangguan tertentu. Untuk memperoleh pemahaman kondisi murid secara lebih komprehensif, orang tua/wali murid disarankan melakukan konsultasi atau pemeriksaan lanjutan dengan tenaga profesional yang berwenang. 
  3. Diagnosis hanya dapat dilakukan oleh profesional, seperti psikolog, psikiater, dokter, atau tenaga kesehatan terkait.
  4. Orang tua/wali murid harus menjawab seluruh pernyataan. Tidak boleh ada butir pernyataan yang kosong.
  5. Instrumen wajib dikerjakan maksimal selama 10 menit.
  6. Tabel hasil dan rekomendasi instrumen Identifikasi Awal Kondisi Sosial-Emosional dan Konsentrasi Belajar Murid bersifat rahasia dan hanya boleh diberikan kepada orang tua/wali murid yang bersangkutan dan pihak sekolah yang bertanggung jawab untuk melakukan tindak lanjut, yaitu wali kelas, wakil kepala sekolah bidang kesiswaan, dan guru BK.
  7. Hasil identifikasi dapat dipadukan dengan hasil pemeriksaan kesehatan jiwa pada program cek kesehatan gratis (CKG) dalam aplikasi Satu Sehat Mobile, serta dapat dilengkapi dengan daftar cek masalah (DCM) atau alat ungkap masalah (AUM) untuk mendapatkan hasil yang lebih menyeluruh.

Identifikasi Bakat dan Minat

  1. Instrumen ini berfungsi sebagai identifikasi awal. Orang tua/wali murid dan sekolah dapat memperkaya hasil identifikasi ini melalui tes psikologi terstandar, observasi langsung, penilaian unjuk kerja, penelaahan portofolio akademik dan nonakademik, serta wawancara dengan murid agar diperoleh gambaran yang lebih komprehensif.
  2. Hasil identifikasi menunjukkan kecenderungan dominan apabila skor pada bidang tertentu relatif tinggi. 
  3. Skor rendah tidak boleh dimaknai sebagai kelemahan atau ketidakmampuan murid. Skor tersebut lebih tepat dipahami sebagai area yang belum tampak dominan dan masih perlu distimulasi.   
  4. Seluruh bakat dan minat murid dapat berkembang apabila diberikan pengalaman, latihan, kesempatan, dan lingkungan yang mendukung.
  5. Hasil identifikasi digunakan untuk membantu sekolah menyusun layanan pengembangan murid, seperti rekomendasi kegiatan ekstrakurikuler, pembinaan prestasi, pendampingan belajar, atau kegiatan pengembangan diri lainnya.
  6. Instrumen identifikasi bakat dan minat diisi oleh orang tua/wali murid bersama murid.
  7. Tabel hasil dan rekomendasi identifikasi bakat dan minat bersifat pribadi dan perlu digunakan secara bijak. Hasil tidak boleh diumumkan di kelas atau dibandingkan antarmurid.

Alat dan Bahan

  1. Alat, Bahan, dan Kebutuhan Lainnya
    Kepala sekolah atau operator yang mempunyai akses ke laman https://karakter.data.kemendikdasmen.go.id/ dapat masuk (login) menggunakan SSO Pengelola Data Pusdatin. Orang tua/wali murid dapat diberi akses untuk pengisian instrumen. Adapun alat, bahan, dan kebutuhan lain yang diperlukan adalah
    1. komputer, laptop, atau gawai dengan jaringan listrik dan internet yang memadai (orang tua/wali murid dapat menggunakan gawai masing-masing);
    2. ruangan yang terang, tenang, tertib, dan nyaman; dan
    3. kursi sesuai dengan jumlah orang tua murid baru.

Alur Kegiatan

A. Pemberian Kode Akses Instrumen

Kepala sekolah dan/atau operator sekolah mempersiapkan hal-hal berikut.

  1. Membuka laman tes dan survei MPLS Ramah tahun 2026 pada tautan https://karakter.data.kemendikdasmen.go.id/
  2. Masuk menggunakan akun SSO Pengelola Data Pusdatin. Masukkan posel (email) dan sandi (password), kemudian klik tombol login. Setelah itu, operator memasukkan kode OTP dari aplikasi Authenticator seperti Google Authenticator atau Microsoft Authenticator.
  3. Mencatat kode unik untuk diberikan kepada orang tua/wali murid. Kode unik dapat diakses mulai tanggal 1 Juli 2026.
  4. Menginformasikan tautan pelaksanaan rangkaian tes (https://karakter.data.kemendikdasmen.go.id/) dan kode unik pelaksanaan tes kepada guru atau tenaga kependidikan yang bertugas mendampingi.
B. Pengarahan Pengisian
  1. Kepala sekolah memberikan penjelasan kepada orang tua/wali murid terkait  pengisian Identifikasi Awal Kondisi Sosial-Emosional dan Konsentrasi Belajar Murid serta Identifikasi Bakat dan Minat pada pertemuan awal orang tua/wali murid.
  2. Kepala sekolah/operator menginformasikan tautan, kode unik, dan panduan singkat pengisian instrumen dengan rincian sebagai berikut.
  1. Orang tua/wali murid bersama murid mengisi instrumen dalam rentang waktu yang telah ditentukan. Jika orang tua/wali murid tidak hadir saat sosialisasi orang tua/wali murid, sekolah menginformasikan kepada orang tua/wali murid untuk mengisi instrumen sebelum pelaksanaan MPLS dimulai.
  2. Kepala sekolah mengimbau orang tua/wali murid untuk mengisi Identifikasi Awal Kondisi Sosial-Emosional dan Konsentrasi Belajar Murid secara mandiri dan jujur agar hasil identifikasi dapat menggambarkan kondisi murid secara optimal.
  3. Guru atau tenaga kependidikan (pendamping) menginformasikan kepada orang tua/wali murid untuk membuka laman tes pada tautan https://karakter.data.kemendikdasmen.go.id/
  4. Pendamping mengarahkan orang tua/wali murid untuk memilih tombol menu “Kerjakan Tes”.
  5. Murid memasukkan kode unik (misalnya: MPLS-XYZ67) dan menekan tombol “Lanjutkan” untuk ke menu selanjutnya.
  6. Pendamping mengarahkan orang tua/wali murid untuk memasukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) pada kotak yang tersedia pada laman berikutnya. Jika belum memiliki NISN, silakan masukkan angka “1234567890”.
  7. Murid mengerjakan tes. Jika tombol “Kerjakan Tes” tidak menampilkan formulir tes, silakan coba memilih tombol “Alternatif 1 Kerjakan Tes” atau “Alternatif 2 Kerjakan Tes”.
  8. Pendamping memastikan semua perangkat yang digunakan orang tua/wali murid telah menampilkan Google Formulir pada peramban (browser) sebelum mulai lanjut ke tahap pengisian instrumen.
C. Pengisian Identifikasi Awal Kondisi Sosial-Emosional dan Konsentrasi Belajar Murid

Pada saat pengisian instrumen Identifikasi Awal Kondisi Sosial-Emosional dan Konsentrasi Belajar Murid, guru atau tenaga kependidikan melakukan langkah-langkah berikut.

  1. Menjelaskan instruksi umum mengenai tata cara pengerjaan soal (maksimal durasi 5 menit).
  • Instrumen terdiri atas 17 butir pernyataan.
  • Durasi waktu maksimal pengerjaan adalah 10 menit.
  • Tidak boleh ada pernyataan yang dikosongkan.
  • Menekankan bahwa identifikasi ini bukan untuk menilai atau mendiagnosis, melainkan untuk melakukan deteksi awal bagaimana murid bersikap di rumah dan di sekolah maupun dengan teman dan keluarga. 
  • Mengingatkan orang tua/wali murid agar menjawab soal dengan jujur sesuai dengan kondisi murid.
  1. Mengawasi jalannya pengisian instrumen. Petugas diharapkan dapat membantu orang tua/wali murid jika mengalami kesulitan selama pengerjaan instrumen.
  2. Mengingatkan sisa waktu apabila diperlukan, terutama ketika mendekati batas waktu pengisian.
  3. Memastikan orang tua/wali murid telah selesai mengisi semua butir pernyataan.
  4. Memastikan semua orang tua/wali murid telah selesai mengisi Identifikasi Awal Kondisi Sosial-Emosional dan Konsentrasi Belajar Murid dan menekan tombol “Selanjutnya (Next)” untuk mengerjakan tes selanjutnya.
D. Pengisian Identifikasi Bakat dan Minat

Pada saat pengisian instrumen, guru melakukan langkah-langkah berikut.

  1. Memastikan orang tua/wali murid sudah selesai mengisi Identifikasi Awal Kondisi Sosial-Emosional dan Konsentrasi Belajar Murid dan telah berpindah sesi (section) ke Identifikasi Bakat dan Minat. 
  2. Menjelaskan instruksi umum mengenai tata cara pengerjaan soal dengan rincian sebagai berikut.
    • Instrumen terdiri atas 32 butir pertanyaan terkait bakat dan 32 butir pertanyaan terkait minat.
    • Durasi maksimal pengerjaan kedua paket soal adalah 20 menit.
    • Tidak boleh ada pernyataan yang tidak dijawab/dikosongkan.
    • Menekankan bahwa kegiatan ini bukan untuk penilaian dan tidak memiliki jawaban benar atau salah.
    • Mengingatkan orang tua/wali murid agar menjawab pertanyaan sesuai dengan kondisi, minat, kebiasaan, dan pengalaman murid.
    • Pada bagian akhir formulir, terdapat pertanyaan terkait tinggi badan dan berat badan. Jika data tersedia, silakan diisi sesuai dengan kondisi murid. Jika data tidak tersedia dapat memilih jawaban “tidak tahu”.
  3. Mengawasi jalannya identifikasi untuk memastikan ketertiban dalam mengerjakan instrumen. Guru diharapkan dapat membantu orang tua/wali murid jika mengalami kesulitan selama pengerjaan instrumen.
  4. Mengingatkan sisa waktu apabila diperlukan.
  5. Setelah waktu pengerjaan selesai, petugas memastikan seluruh orang tua/wali murid telah menjawab dan menekan tombol “Submit”.
  6. Menyediakan daftar hadir untuk diisi oleh orang tua/wali murid sebagai bukti murid telah mengikuti rangkaian kegiatan tes.
E. Pengunduhan Laporan Hasil
  1. Laporan hanya bisa diakses oleh kepala dan/atau operator sekolah melalui laman karakter.data.kemendikdasmen.go.id mulai tanggal 31 Juli 2026.
  2. Hasil dan rekomendasi Identifikasi Awal Kondisi Sosial-Emosional dan Konsentrasi Belajar Murid serta Identifikasi Bakat dan Minat hanya boleh diberikan kepada guru BK. Penyampaian hasil kepada orang tua/wali murid, khususnya bagi murid yang memerlukan pendampingan profesional, hanya boleh dilakukan oleh guru BK. Jika tidak tersedia Guru BK di sekolah, tugas tersebut dapat dilakukan oleh Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan atau Wali Kelas.
F. Tindak Lanjut
  1. Identifikasi Awal Kondisi Sosial-Emosional dan Konsentrasi Belajar Murid
    • Apabila terdapat murid yang memerlukan perhatian lanjutan, sekolah melalui guru BK/guru wali dapat berkomunikasi dengan orang tua/wali murid untuk mendiskusikan pendampingan lebih lanjut di sekolah dan di rumah. Jika diperlukan, orang tua/wali murid dapat memastikan kondisi murid ke layanan profesional yang tersedia (dokter, psikolog, atau psikiater).
    • Sekolah dan orang tua/wali murid dapat memadukan hasil identifikasi ini dengan hasil CKG 2026, DCM, dan/atau AUM untuk memperoleh gambaran yang lebih menyeluruh mengenai kondisi murid.
  2. Identifikasi Bakat dan Minat
    • Hasil Identifikasi Bakat dan Minat digunakan sebagai bahan pertimbangan dalam pemetaan minat murid, rekomendasi kegiatan ekstrakurikuler, pembinaan prestasi, pendampingan belajar, pengembangan diri, dan komunikasi dengan orang tua/wali murid.
    • Apabila ditemukan murid dengan potensi bakat dan minat tertentu yang kuat, sekolah dapat memberikan kesempatan pengembangan melalui kegiatan yang sesuai.
    • Apabila terdapat bidang yang belum tampak dominan, sekolah dapat memberikan stimulasi melalui pengalaman belajar yang lebih beragam.
    • Hasil identifikasi dapat didiskusikan secara terbatas dengan wali kelas, guru BK, pembina ekstrakurikuler, atau orang tua/wali murid sesuai dengan kebutuhan.
    • Hasil identifikasi tidak boleh diumumkan secara terbuka, dibandingkan antarmurid, atau digunakan untuk membatasi kesempatan murid mengikuti kegiatan tertentu.
    • Sekolah dapat menindaklanjuti hasil identifikasi dengan observasi lanjutan, wawancara singkat, penelaahan portofolio, atau kegiatan praktik yang sesuai dengan bidang minat dan potensi murid.

HAL YANG PERLU DIHINDARI GURU

  1. Memberi pelabelan kepada murid berdasarkan hasil tes yang dapat memengaruhi kepercayaan diri dan perkembangan murid.
  2. Menjadikan hasil instrumen sebagai kesimpulan akhir tentang kondisi murid. Hasil ini hanya merupakan gambaran awal yang perlu diperkaya dengan observasi, pendampingan, komunikasi dengan orang tua/wali murid, serta penilaian lain yang relevan.
  3. Menggunakan hasil instrumen untuk mendiagnosis murid. Sekolah tidak boleh menyimpulkan bahwa murid mengalami kondisi psikologis tertentu karena diagnosis hanya dapat dilakukan oleh tenaga profesional yang berwenang.
  4. Mengumumkan atau membahas hasil individu murid di depan kelas, upacara, atau bentuk pertemuan lainnya.
  5. Membandingkan hasil antarmurid, baik secara langsung maupun tidak langsung, karena setiap murid memiliki kondisi yang berbeda.
  6. Menyebarkan hasil kepada pihak yang tidak berkepentingan, termasuk melalui grup komunikasi, forum kelas, media sosial, atau dokumen yang dapat diakses secara terbuka.
  7. Mengarahkan jawaban orang tua/wali saat pengisian instrumen.
Logo Kemendikdasmen-new25
logo cb
ramah putih

Konsultasi dan Pengaduan

Pusat Panggilan ULT Kemendikdasmen: 177;
Kanal pengaduan LAPOR Kemendikdasmen: https://kemendikdasmen.lapor.go.id/

Kontak Narahubung: 

wpChatIcon
wpChatIcon