Link Dokumen panduan dan pengisian Instrumen Asesmen MPLS Ramah akan tersedia Senin, 14 Juli 2025.
Pada tautan https://bit.ly/mplsramahlitnum
Masa Pengenalan Lingkungan Satuan Pendidikan (MPLS) Ramah adalah kegiatan pertama bagi murid baru yang dilakukan oleh satuan pendidikan untuk menumbuhkan dan memperkuat karakter serta profil lulusan melalui pengenalan warga, kurikulum, dan lingkungan yang dirancang dengan memuliakan dan menghormati hak anak melalui pemberian pengalaman belajar yang berkesadaran, bermakna, dan menggembirakan.
MPLS adalah kegiatan awal saat murid pertama kali masuk ke jenjang pendidikan baru. Di sinilah pertama kalinya mereka memulai perjalanan mereka dan mengenal budaya lingkungan belajar yang baru. Namun kita tidak menutup mata, bahwa dalam praktiknya, kegiatan MPLS masih saja disalahgunakan, contohnya perpeloncoan yang mengakibatkan murid baru akan merasa tidak aman di sekolah baru. Hal ini tentu bertentangan dengan semangat menciptakan satuan pendidikan yang aman, nyaman, dan menggembirakan.
Karena pengalaman pertama murid baru di satuan pendidikan sangat memengaruhi pandangannya terhadap dunia pendidikan, kegiatan MPLS harus membantu murid baru agar merasa diterima, bersemangat belajar, dan membentuk karakter positif. Oleh karena itu, MPLS Ramah harus dirancang dengan memuliakan dan menghormati hak anak untuk mewujudkan lingkungan belajar aman, nyaman, dan menggembirakan melalui pemberian pengalaman belajar yang berkesadaran, bermakna, dan menggembirakan.
Sekolah, dinas pendidikan, dan masyarakat dapat melaporkan melalui kanal pengaduan yang disediakan. Tindakan pelanggaran akan dikenai sanksi sesuai peraturan dan perundangan yang berlaku.
MPLS Ramah dilaksanakan selama 5 hari pada jam sekolah formal. Khusus sekolah berasrama, durasi bisa disesuaikan dengan kebutuhan adaptasi lingkungan tempat tinggal.
Salah satu prinsip MPLS Ramah adalah efektif dan efisien. Sekolah dapat mengoptimalkan seluruh rangkaian kegiatan, baik yang dilaksanakan dalam 3 hari maupun jika diperluas hingga 5 hari, dengan memanfaatkan sumber daya yang ada tanpa menambah beban biaya. Kegiatan seperti asesmen, unjuk bakat dan minat murid, kelas inspirasi kegiatan sosial, dan lainnya dapat dilakukan secara sederhana namun tetap bermakna. Prinsipnya, pelaksanaan MPLS Ramah tetap mendukung pencapaian tujuan, sesuai dengan kondisi anggaran yang ada.
Jika MPLS telah dilaksanakan sebelum panduan ini terbit atau di awal Juli, sekolah tetap dapat melanjutkan kegiatan sesuai rencana. Panduan baru dapat dijadikan acuan untuk memperkuat kegiatan susulan atau pembiasaan karakter di minggu-minggu awal setelah MPLS selesai. Panduan baru bisa dijadikan rujukan untuk memperkaya konten dan memperkuat semangat ramah, aman, dan mendidik pada kegiatan-kegiatan lanjutan setelah MPLS formal selesai, termasuk dalam pembiasaan karakter di minggu-minggu pertama sekolah.
Pusat Panggilan ULT Kemendikdasmen: 177;
Kanal pengaduan LAPOR Kemendikdasmen: https://kemendikdasmen.lapor.go.id/