29 Juli 2026

SMAN 2 Sidoarjo Perkuat Fokus Belajar Murid Melalui Implementasi SE Mendikdasmen Nomor 18 Tahun 2026

abupaten Sidoarjo, Jawa Timur, 29 Juli 2026 – Dalam rangka mewujudkan satuan pendidikan sebagai ruang yang aman, nyaman, dan mendukung tumbuh kembang murid secara optimal, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menerbitkan Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 18 Tahun 2026 tentang Pembatasan Penggunaan Gawai di Satuan Pendidikan. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya membangun budaya belajar yang kondusif, bertanggung jawab, dan meminimalkan distraksi dalam proses pembelajaran.

SMAN 2 Sidoarjo Perkuat Fokus Belajar Murid Melalui Implementasi SE Mendikdasmen Nomor 18 Tahun 2026 Read More »

Wujudkan Budaya Sekolah Aman dan Nyaman, SMPN 3 Sidoarjo Batasi Penggunaan Gawai Murid

SMP Negeri 3 Sidoarjo, Jawa Timur, menjadi salah satu satuan pendidikan yang proaktif mengimplementasikan Surat Edaran (SE) Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Nomor 18 Tahun 2026 tentang Pembatasan Penggunaan Gawai di Satuan Pendidikan. Melalui kebijakan yang mengedepankan Budaya Sekolah Aman dan Nyaman (BSAN), sekolah ini berupaya memastikan gawai digunakan secara proporsional sebagai perangkat literasi digital tanpa mengganggu konsentrasi belajar murid.

Wujudkan Budaya Sekolah Aman dan Nyaman, SMPN 3 Sidoarjo Batasi Penggunaan Gawai Murid Read More »

wpChatIcon
wpChatIcon