MAKLUMAT PELAYANAN PUBLIK PUSAT PENGUATAN KARAKTER KEMENTERIAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH
Dengan ini kami menyatakan bahwa:
Kami siap menyelenggarakan pelayanan publik sesuai dengan standar pelayanan yang telah ditetapkan, serta berkomitmen untuk memberikan pelayanan publik yang RAMAH (Responsif, Akuntabel, Melayani, Adaptif, Harmonis) melalui petugas pelayanan yang SANTUN (Setia, Amanah, Negarawan, Teladan, Unggul, Ngemong).
Apabila kami tidak menepati janji ini, kami siap menerima sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
di tetapkan di Jakarta, 30 April 2025