Jakarta, 17 Juli 2025 – Pada rangkaian Masa Pengenalan Lingkungan Satuan Pendidikan (MPLS) Ramah, juga dilaksanakan kegiatan Asesmen Literasi Membaca dan Numerasi yang bertujuan untuk mendukung proses pembelajaran murid pasca MPLS Ramah.
Berbeda dengan penilaian konvensional, asesmen ini tidak digunakan untuk memberi nilai atau peringkat. Sebaliknya, hasil asesmen akan menjadi masukan bagi para guru untuk merancang rencana pembelajaran yang sesuai dengan kemampuan awal setiap murid.
Pada acara Peluncuran MPLS Ramah bersama Penerima Beasiswa ADEM di Jakarta, pada Jumat (11/7), Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti mengatakan bahwa kehadiran asesmen MPLS Ramah untuk literasi membaca dan numerasi berangkat dari temuan langsung serta video yang beredar tentang siswa SMP dan SMA yang belum bisa membaca atau berhitung.
“Ada kritikan yang kita dengar, kita juga terima video, misalnya siswa SMP belum bisa baca, siswa SMA belum bisa berhitung. Itu kadang-kadang memang menjadi kesulitan tersendiri bagi guru ketika memulai mengajar,” jelasnya.
Mendikdasmen menegaskan, asesmen ini menjadi alat untuk memetakan kemampuan membaca dan berhitung siswa pada tahap awal jenjang pendidikan yang baru. Ia juga menyatakan bila asesmen ini bukan sebuah tes yang akan menghasilkan status lulus atau tidak lulus.
Tujuan utama dari asesmen ini adalah untuk mendeteksi sejak dini murid-murid yang memerlukan dukungan tambahan, sehingga guru dapat segera memberikan pendampingan yang tepat. Dengan demikian, proses belajar dapat berlangsung lebih adil dan inklusif, tanpa ada murid yang tertinggal.
Catatan Penting dari Asesmen MPLS Ramah untuk Literasi Membaca dan Numerasi
Kepala Pusat Penguatan Karakter, Rusprita Putri Utami, menyebutkan bahwa murid baru jenjang SMP dan SMA/SMK akan mengikuti asesmen MPLS Ramah untuk literasi dan numerasi saat MPLS tahun ajaran 2025/2026. Hasil asesmen nantinya akan menjadi acuan bagi guru untuk merancang pembelajaran.
“Pada jenjang SMP dan juga SMA/SMK, ini terdapat asesmen MPLS Ramah untuk literasi membaca dan numerasi,” kata Rusprita dalam acara Sosialisasi MPLS Ramah 2025 yang disiarkan secara daring di kanal YouTube Kemendikdasmen, Selasa (8/7).
“Materi ini harapannya nanti menjadi alat untuk membantu guru dalam mendapatkan informasi awal terkait kemampuan literasi membaca dan numerasi bagi murid baru, (sehingga bisa menjadi) acuan nanti untuk merancang pembelajaran selanjutnya,” sambungnya.
Agar pemahaman terhadap pelaksanaan asesmen ini semakin utuh, berikut beberapa hal penting yang perlu diperhatikan:
1. Hasil dari Asesmen MPLS Ramah untuk Literasi Membaca dan Numerasi ini tidak berupa skor/angka atau peringkat murid sehingga tidak dapat dan tidak boleh digunakan untuk menyimpulkan kompetensi literasi membaca dan numerasi murid secara utuh.
2. Hasil dari Asesmen MPLS Ramah untuk Literasi Membaca dan Numerasi ini digunakan sebagai bahan untuk guru melakukan persiapan dan pelaksanaan proses pembelajaran untuk penguatan literasi membaca dan numerasi.
3. Manfaat asesmen dapat maksimal dan tepat sasaran jika bersumber dari hasil murni siswa yang mengisi instrumen dengan serius, mandiri, dan tanpa manipulasi seperti diberi latihan dan kunci jawaban.
4. Hasil dari Asesmen MPLS Ramah untuk Literasi Membaca dan Numerasi adalah milik satuan pendidikan dan tidak perlu disampaikan ke pihak lain termasuk orang tua/wali, sekolah lain, pemerintah daerah, dan pemerintah pusat.
5. Satuan pendidikan tidak diperbolehkan berkompetisi untuk mendapatkan hasil tertinggi.
6. Untuk pendidikan khusus, satuan pendidikan dapat menyesuaikan pelaksanaan asesmen ini dengan kondisi murid. Murid dengan hambatan intelektual tidak disarankan mengikuti asesmen ini.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai pelaksanaan asesmen ini dan langkah-langkah tindak lanjutnya, silakan simak infografis pada tautan berikut https://cerdasberkarakter.kemendikdasmen.go.id/mplsramah
Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat
Sekretariat Jenderal
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
Laman: kemendikdasmen.go.id
X: x.com/Kemdikdasmen
Instagram: instagram.com/kemendikdasmen
Facebook: facebook.com/kemendikdasmen
YouTube: KEMDIKDASMEN
Pertanyaan dan Pengaduan: ult.kemendikdasmen.go.id
Siaran Pers Kemendikdasmen: kemendikdasmen.go.id/pencarian/siaran-pers
#PendidikanBermutuuntukSemua
#KemendikdasmenRamah
Sumber: Siaran Pers Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor: 364/sipers/A6/VII/2025