Hadapi Perundungan Siber, Kemendikdasmen Perkuat Empat Pilar Perlindungan Anak

Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, 26 Juli 2026 – Menghadapi maraknya fenomena perundungan siber (cyberbullying) di era digital, Kemendikdasmen resmi memperluas konsep pusat pendidikan menjadi empat pilar, yakni sekolah, rumah, masyarakat, dan media sosial. Upaya tersebut diperkuat melalui kebijakan pembatasan penggunaan gawai di lingkungan sekolah sebagai bagian dari ikhtiar membangun budaya yang aman dan nyaman bagi murid. Hal tersebut disampaikan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, saat menjadi pembicara dalam Seminar Nasional Perlindungan Anak pada Puncak Peringatan Hari Anak Nasional 2026 di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Sabtu (25/7).

Hadapi Perundungan Siber, Kemendikdasmen Perkuat Empat Pilar Perlindungan Anak Read More »