Perundungan pada satuan pendidikan seringkali terjadi. Sehingga tentunya diperlukan strategi khusus dalam pencegahan dan penanganan perundungan di satuan pendidikan. Banyaknya kasus perundungan di satuan pendidikan yang tidak dapat terungkap dengan jelas kasusnya karena sebagian para korban perundungan hanya terdiam membisu dan takut untuk melaporkan apa yang dialaminya.
Sebagian orang tua/wali murid mengalami kebingungan terkait yang dialami oleh anaknya di sekolah. Para korban tentunya menyembunyikan dengan rapat masalah atau luka yang dialaminya. Akhirnya, para korban perundungan berdampak pada akademik dan psikologinya. Peserta didik yang awalnya ceria kini berubah menjadi pemurung dan kehilangan rasa percaya dirinya. Sedangkan pelaku kelakuannya semakin tidak terkontrol. Lantas, kita sebagai guru dan warga sekolah tentunya tidak berdiam diri saja, banyak hal yang harus dilakukan agar lingkungan sekolah menjadi kondusif, inklusif, aman, dan menyenangkan.
Sehingga adanya peran agen perubahan anti perundungan di lingkungan sekolah yang berkolaborasi dengan TPPK (Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan) tentunya cukup membantu dalam menekan dan mengurai kasus perundungan di sekolah secara bertahap. Selain itu TPPK bersama agen perubahan telah membuat inovasi yakni pembuatan scan barcode di setiap kelas. Hal ini tentunya akan menjadi harapan baru baik bagi korban maupun yang melihat tindak perundungan di sekolah.
Sebagai guru tentunya tak berputus asa untuk terus mengingatkan dan melakukan sosialisasi kepada warga sekolah terkait bagaimana dampak dari perundungan yang dapat mempengaruhi jiwa dan perkembangan diri peserta didik seperti stres, tidak semangat untuk belajar, minder dan hilangnya rasa kepercayaan diri peserta didik serta seringkali diikuti dengan kekerasan fisik yang akhirnya merenggut karakter positif pada anak bahkan merenggut nyawa para korban.
Perlu diketahui bersama bahwa salah satu tiga dosa besar yang disebutkan oleh Mas Nadiem Makarim selaku Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi adalah perundungan atau bullying. Perundungan kerap kali ditemukan dalam kehidupan sehari-hari, baik di lingkungan keluarga, masyarakat, maupun pada lingkungan sekolah. Sebagai guru, sosialisasi, pendampingan dan aktualisasi pencegahan perundungan dalam dunia pendidikan khususnya pada ekosistem sekolah harus dan segera diterapkan.
Sosialisasi dilakukan pihak sekolah terkait dengan bagaimana bentuk-bentuk perundungan dan cara pencegahannya melalui pemberdayaan agen perubahan anti perundungan dan pengambilan tema P5 (Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila) yakni Bangun Jiwa dan Raganya, sehingga segera dapat dituntaskan segala bentuk perundungan yang sering terjadi pada ekosistem sekolah.
Bentuk-bentuk perundungan yang sering terjadi terhadap korban adalah perundungan verbal, fisik, sosial/relasi, dunia maya/cyberbullying, dan body shaming. Perundungan harus dicegah dan dituntaskan sedini mungkin, agar tidak merambah dan mempengaruhi psikis dan fisik warga sekolah, sehingga berdampak pada kualitas serta kuantitas hasil belajar peserta didik.
Sosialisasi dan strategi telah diaktualisasikan oleh pihak sekolah salah satunya adalah melakukan sosialisasi pencegahan perundungan yang terintegrasi dengan proses pembelajaran, yang mana setiap pertemuan mata pelajaran akan ada kegiatan pemutaran dan menyimak video bersama tentang pencegahan perundungan atau video yang memuat pencegahan tiga dosa besar ( Intoleransi, Perundungan, Kekerasan seksual) dengan durasi 2- 5 menit yang telah dibuat oleh Puspeka Kemdikbud Ristek melalui chanel youtubenya yakni Cerdas Berkarakter Kemdikbud RI.
Konten/video tersebut dibuat langsung oleh Puspeka Kemdikbud Ristek yang dapat diakses melalui chanel youtubenya yakni cerdas berkarakter.kemdikbud.co.id. Sedangkan sebagai tindak lanjut dari menyimak video tersebut adalah peserta didik akan memberikan tanggapannya, sehingga dari kegiatan ini diharapkan warga sekolah dapat memahami bentuk-bentuk perundungan, dampak, dan bagaimana pencegahannya. Sehingga bertumbuh ekosistem dan pertemanan positif di lingkungan sekolah.
Sebagai Agen/Duta Penguatan Karakter (APK) yang diamanatkan oleh Puspeka Kemdikbud Ristek untuk wilayah Kalimantan Utara, maka saya berkoordinasi dan berkolaborasi dengan berbagai pihak hal ini sangat penting dilakukan agar proses sosialisasi dapat terlaksana dengan baik. Selain itu, sosialisasi dilakukan di RRI Pro setempat dengan harapan dapat menjangkau segala penjuru dan kalangan melalui siaran Radio. Bukan saja itu, sosialisasi juga dilakukan secara webinar bersama komunitas belajar baik di regional maupun di luar regional Kalimantan seperti komunitas belajar Kami Pengajar Regional Kalimantan dan komunitas belajar Enggang Benuata. .
Peran agen perubahan anti perundungan yang telah terbentuk di sekolah tentunya membantu mewujudkan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman. Selain itu, kolaborasi dengan TPPK yang telah terbentuk maka peran agen perubahan anti perundungan semakin nyata. Agen perubahan anti perundungan akan terus dilatih pemahaman dan keterampilannya dalam melakukan sosialisasi dan menangani kasus perundungan antar rekan sejawat melalui pelatihan konselor dan pemberian materi-materi yang bersumber dari program Roots.
Selain itu, sosialisasi melalui kegiatan P5 (Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila) dengan tema Bangun Jiwa dan Raganya. Para murid yang didampingi oleh guru fasilitator untuk membuat program kampanye anti perundungan. Pada sosialisasi ini para murid tentunya akan ditugaskan untuk melakukan kampanye di ruang kelasnya dan juga di semua jenjang kelas. Aktivitas ini tentunya menambah pengetahuan siswa lainnya terkait dengan bentuk-bentuk dan dampak perundungan.
Deskripsi Praktik Baik
Pencegahan dan penanganan Perundungan melalui scan barcode yang di tempel di setiap kelas dan tempat-tempat umum di sekolah telah dilakukan setahun terakhir oleh satuan pendidikan SMA Negeri 1 Sebatik melalui kolaborasi antara TPPK dan Agen Perubahan Anti Perundungan. Agen Perubahan ini merupakan output dari program Roots melalui puspeka kemdikbud ristek sejak tiga tahun yang lalu.
Agen perubahan anti perundungan pada tahun pertama di SMA Negeri 1 Sebatik berjumlah 30 orang , tahun kedua 30 orang dan tahun ketiga akan kami buka seluas-luasnya kepada warga sekolah terutama peserta didik yang memiliki dedikasi tinggi untuk membantu TPPK dalam melakukan kampanye anti perundungan baik di lingkungan sekolah maupun di luar sekolah.
Perlu diketahui bahwa sekolah SMA Negeri 1 Sebatik merupakan sekolah yang berada di wilayah perbatasan antara Indonesia dan Malaysia, lebih tepatnya di pulau Sebatik, kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara. Tujuan inovasi atau praktik baik ini adalah bagaimana peran agen perubahan anti perundungan dapat dioptimalkan di lingkungan maupun di luar sekolah. Sehingga lingkungan belajar di satuan pendidikan tersebut mewujudkan sekolah yang aman, inklusif, nyaman dan menyenangkan.
Warga sekolah kini dibebaskan menggunakan handphone di lingkungan sekolah, sehingga tentunya sangat mudah mengimplementasikan pemanfaatan code barcode bagi warga sekolah. Para korban atau saksi yang sedang melihat kasus perundungan dapat segera mengarahkan androidnya ke arah barcode dengan menggunakan google lens. Maka, laporan yang masuk tentunya akan segera ditangani melalui TPPK.
Para korban perundungan akan di coaching dan diberikan motivasi, serta semangat untuk tidak berputus asa atas musibah atau masalah yang dihadapinya. Sedangkan pelaku tentunya akan ditangani dengan menggunakan pendekatan persuasif melalui metode segitiga restitusi. Sehingga pelaku betul-betul menyadari kesalahannya.
Untuk penanganan perundungan tentunya tidak serta merta hanya berakhir pada satuan pendidikan. Tapi, peran orang tua/wali murid juga dioptimalkan dengan baik, melalui koordinasi dan komunikasi baik secara langsung maupun melalui wa grup orang tua/wali yang telah dibuat oleh masing-masing wali kelas.
Namun pada kasus tertentu terkadang diperlukan pelibatan pihak kepolisian. Sehingga para korban dan pelaku perundungan dapat tertangani dengan baik, tuntas dan tanpa masalah berkelanjutan.
Strategi ini cukup sederhana untuk diterapkan di satuan pendidikan. Adapun langkah pertama yang dilakukan adalah melakukan koordinasi dengan kepala sekolah dan Tim satgas anti perundungan di SMA Negeri 1 Sebatik melalui TPPK (Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan ) yang telah terbentuk di sekolah. Para anggota TPPK terdiri dari unsur guru BK dan guru mapel yang nantinya bersama sama berdiskusi untuk menentukan perannya masing-masing.
Selain itu, juga melibatkan tenaga kependidikan dan ketua komite sebagai perwakilan dari unsur orang tua. Sedangkan penentuan peran tentunya didasari dengan keilmuan dan kompetensi guru dalam kasus perundungan. Para guru ada yang berperan sebagai ketua, admin, tim pencegahan, tim penanganan dan pengawasan.
Ketua memiliki peran untuk mengontrol dan memastikan program ini setiap saat berjalan dengan baik, admin berperan untuk merancang desain infografis dan membuat tautan link pelaporan dan pengaduan dalam bentuk barcode yang nantinya akan di scan oleh korban maupun yang melihat kasus perundungan di lingkungan sekolah.
Selain itu, admin juga tentunya setiap saat standby dalam hal mengecek pelaporan dan pengaduan tindak perundungan di sekolah yang masuk. Untuk infografis yang telah dicetak yang berisikan scan barcode, bentuk-bentuk dan dampak bullying serta tata cara penggunaannya tentunya akan di pasang di setiap kelas dan tempat-tempat umum di lingkungan sekolah. Sehingga sangat mudah untuk dijangkau oleh warga sekolah.
Penanganan kasus perundungan dilakukan oleh tim khusus dari unsur guru. Hal ini dilakukan agar pihak sekolah dapat menjamin keamanan dan kerahasiaan korban dan pelapor. Selain melibatkan guru tentunya juga melibatkan para siswa yakni agen perubahan anti perundungan yang telah terbentuk. Agen perubahan anti perundungan akan melaksanakan perannya sebagai tim sosialisasi pencegahan dan penanganan perundungan. Agen perubahan dapat melaksanakan perannya baik melalui kampanye langsung maupun mengoptimalkan akun media sosial masing-masing.
Sedangkan untuk kasus tertentu dan kompleks maka, sangat perlu melibatkan peran orang tua dan pihak lainnya seperti kepolisian. Pihak sekolah melalui guru BK akan menyurati orang tua atau wali pelaku perundungan untuk duduk bersama-sama dalam menangani kasus tersebut. Biasanya di SMA Negeri 1 Sebatik akan mengeluarkan surat peringatan jika dianggap perlu sebagai langkah preventif agar kasus perundungan tidak terulang kembali .
Selain itu, peran penguatan profil pelajar pancasila dalam membangun karakter murid yang dikuatkan melalui pelibatan P5 (Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila), sehingga tentunya menyadarkan mereka pentingnya memanusiakan manusia. Pembelajaran tanpa nilai-nilai karakter pancasila akan membawa peserta didik ke jurang kehampaan pembelajaran yakni berilmu namun tak beradab. Kondisi seperti inilah yang menimbulkan lingkungan sekolah yang tidak aman dan tidak menyenangkan.
Sehingga sebagai guru atau pendidik seyogyanyalah terus menerus mengarahkan, mengingatkan serta mengatur strategi pembelajaran yang terintegrasi dan mengutamakan nilai-nilai karakter profil pelajar pancasila. Sehingga diharapkan peserta didik tidak hanya berilmu namun juga berakhlak mulia.Profil Pelajar Pancasila (P3) yang digunakan saat ini mampu mengubah perilaku dan motivasi para peserta didik ke arah yang lebih positif serta mendukung paradigma baru berpusat pada peserta didik yang berkarakter.
Pembelajaran yang menguatkan karakter peserta didik akan mewujudkan proses pembelajaran bermakna dan holistik. Pembelajaran tersebut secara menyeluruh yang dapat membelajarkan dirinya dan orang lain, sehingga tercipta ekosistem kelas yang positif .Peserta didik akan menyadari bahwa proses pembelajarannya akan terarah dan bermakna. Pembelajaran yang lebih menjunjung rasa kemanusiaan. Hal ini telah dijelaskan di dalam enam dimensi profil pelajar pancasila yakni, Beriman dan bertakwa kepada Tuhan yang Maha Esa dan berakhlak mulia, berkebinekaan global, mandiri, bergotong royong, kreatif dan bernalar kritis.
Ke-enam dimensi profil pelajar tersebut akan saling berkaitan dalam membentuk dan menguatkan karakter peserta didik. Pembelajaran yang dimulai dengan berdoa dan selanjutnya proses pembelajaran yang dilakukan melalui aktivitas-aktivitas yang mampu menstimulasi daya nalar kritis peserta didik. Sehingga mereka mampu mengaktualisasikan teori yang diperolehnya dan berdampak baik untuk dirinya maupun kepada orang lain serta mewujudkan sumber daya manusia yang berorientasi kepada nilai-nilai pancasila.
Selain itu, proses pemecahan masalah melalui diskusi baik antar individu maupun kelompok akan membuat pembelajaran terasa bermakna dan menantang yang mana merupakan perwujudan dari dimensi profil pelajar pancasila.
Hadirnya elemen-elemen tersebut dalam proses pembelajaran akan menciptakan proses pembelajaran yang berpihak kepada peserta didik dan tentunya pembelajaran akan berjalan lancar. Hal ini karena masing-masing peserta didik akan bertanggung jawab dengan hasil belajarnya serta proses saling menghargai antar peserta didik melalui konsep dimensi mandiri dan berakhlak mulia.
Para peserta didik begitu antusias dalam menyimak pembelajaran dan aktif berdiskusi dalam proses presentasi. Tak ada saling menghujat apalagi saling menjatuhkan, mereka berkembang dan bertumbuh bersama dalam mencapai tujuan pembelajaran. Tentunya strategi ini tak lepas dari kemandirian peserta didik yang telah mampu meregulasi dirinya, baik dari segi perilaku maupun emosi.
Pembelajaran tanpa nilai-nilai karakter pancasila akan membawa peserta didik ke jurang kehampaan pembelajaran yakni berilmu namun tak beradab. Sehingga sebagai guru atau pendidik seyogyanyalah terus menerus mengarahkan, mengingatkan serta mengatur strategi pembelajaran yang terintegrasi dan mengutamakan nilai-nilai karakter profil pelajar pancasila. Sehingga diharapkan peserta didik tidak hanya berilmu namun juga berakhlak mulia. Atas dasar itulah, sehingga warga sekolah diharapkan sudah tidak ada lagi yang melakukan perundungan.
Kolaborasi dalam Pelaksanaan
Sebuah inovasi jika tidak mengutamakan pelibatan atau kolaborasi dari pihak lainnya tentunya akan berjalan dengan tidak maksimal. Sehingga kolaborasi sangat perlu dilakukan bagi warga sekolah di SMAN 1 Sebatik. Kolaborasi dalam pencegahan dan penanganan kasus perundungan tentunya juga melibatkan pihak-pihak eksternal seperti adanya kegiatan sosialisasi dari dinas lainnya di kabupaten Nunukan terkait dengan penguatan karakter remaja dalam pencegahan kehamilan usia remaja, perkawinan anak, kekerasan seksual dan bullying. Sosialisasi ini dilakukan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana ( DPP PKB) wilayah Nunukan.
Tentunya melalui kegiatan ini para guru dan peserta didik diharapkan dapat menambah pengetahuan mereka terkait dampak perundungan. Kolaborasi pihak sekolah dengan pemerintah dan juga orang tua atau wali murid dalam pencegahan dan penanganan perundungan tentunya berdampak positif bagi ekosistem sekolah.
Selain itu, agen perubahan yang telah dibentuk tentunya akan melakukan kampanye masif terkait dengan bentuk bentuk bullying dan bagaimana dampaknya bagi korban melalui pengimbasan di sekolah-sekolah terdekat, Selain itu agen perubahan juga melakukan kolaborasi bersama RRI Nunukan.
Para agen diberikan kesempatan untuk mengudara di wilayah perbatasan melalui siaran radio. Para Agen yang ditunjuk, akan melakukan tugasnya dengan baik sebagai pembicara atau narasumber dalam pencegahan dan penanganan kasus perundungan di sekolah. Sehingga informasi pencegahan dan penanganan perundungan dapat mengudara di wilayah perbatasan.
Bukan saja itu, para agen perubahan melakukan kampanye di salah satu sekolah yang terletak langsung di wilayah perbatasan. Meskipun jaringan atau sinyal tidak mendukung, tetapi para agen tetap semangat dalam melakukan sosialisasi melalui gambar-gambar yang nantinya akan dipresentasikan di depan kelas. Para Agen Perubahan di SMA Negeri 1 Sebatik kini berjumlah 100 murid, dengan harapan anggotanya tentunya akan semakin bertambah banyak, sehingga mampu menjangkau semua warga sekolah.
Struktur organisasi agen perubahan anti perundungan terdiri dari Penanggung Jawab, Ketua, Sekretaris, Bendahara, Koordinator Tim Media/Publikasi, Koordinator Tim Pencegahan, dan Tim Koordinator Penanganan. Perlu diketahui bahwa, para agen perubahan tentunya membantu TPPK dalam menangani kasus perundungan yang disesuaikan dengan pelatihan yang telah mereka dapatkan melalui program Roots. Para Agen Perubahan juga diberikan apresiasi dalam bentuk sertifikat yang diberikan oleh pihak sekolah.
Hasil atau Dampak
Dampak dari hadirnya agen perubahan anti perundungan melalui program roots, tentunya membentuk karakter mereka menjadi lebih berani dan bermakna. Para murid tak segan lagi untuk menegur jika di sekitarnya terjadi perundungan, terbentuknya komunitas-komunitas pertemanan yang lebih positif yang memanusiakan manusia.
Di samping itu, pihak sekolah berkomitmen untuk menjaga lingkungan sekolah tetap aman, nyaman dan menyenangkan melalui kolaborasi antara TPPK, agen perubahan, dan satgas anti perundungan serta pihak-pihak eksternal yang terlibat dalam penanganan kasus perundungan.
Hal ini ditandai dengan pihak sekolah membantu fasilitator guru anti perundungan dan agen perubahan untuk membuat pamflet scan barcode yang terpasang di lingkungan sekolah. Hasil pengaduan dan pelaporan korban dan saksi tentunya akan dikelola oleh guru yang bertugas sebagai admin. Data murid yang masuk tentunya akan menjadi data rahasia dan aman bagi korban dan saksi. Korban akan ditangani dengan baik dan si pelaku tentunya akan ditangani secara komprehensif dengan menggunakan teknik segi tiga restitusi. Sehingga permasalahan yang terjadi dapat diselesaikan dengan baik dan tuntas.
Proses scan barcode di lingkungan sekolah SMA Negeri 1 Sebatik cukup mudah untuk dilakukan karena diletakkan pada tempat-tempat yang strategis, misalnya di tempat-tempat umum seperti perpustakaan, lapangan, laboratorium dan juga kantin. Selain itu, hadirnya scan barcode ini, tentunya menginspirasi sekolah-sekolah lain untuk diterapkan di sekolah mereka.
Hal ini dibuktikan pada kegiatan lokakarya guru penggerak yang dilaksanakan tahun 2023 dan bertempat di Kantor bupati Nunukan, program ini telah diperkenalkan kepada para tamu lokakarya dan hasilnya banyak pengunjung yang terinspirasi untuk membuat scan barcode di lingkungan sekolah mereka.
Bukan hanya itu, hampir 80 % peserta didik di SMA Negeri 1 Sebatik tidak ditemukan lagi kasus perundungan. Sehingga, menunjukkan bahwa lingkungan sekolah semakin aman, nyaman dan menyenangkan sebagai tempat belajar bagi murid. Namun demikian, pihak sekolah akan terus-menerus menggalakkan anti perundungan melalui kolaborasi dengan satgas anti perundungan dan agen perubahan.
Agen perubahan anti perundungan akan selalu berkomitmen dan akan terus menjaring rekan sejawatnya untuk diajak bersama-sama melawan segala bentuk perundungan di sekolah. Agen perubahan akan menjadi pionir dan penyemangat bagi teman-teman yang lainnya, sehingga sekolah akan semakin kondusif dan jauh dari perundungan, kekerasan seksual dan intoleransi.
Namun, dibalik dari keberhasilan dari praktik baik ini tentunya seringkali menghadapi tantangan, salah satunya adalah sebagian peserta didik belum menyadari secara penuh pentingnya menjaga aset sekolah. Sehingga, sebagian pamflet yang telah terpasang jatuh atau rusak. Namun, tantangan tersebut dapat diatasi dengan baik karena kolaborasi dengan ketua kelas dan wali kelas, untuk terus memantau, memberikan pembinaan, dan penguatan tentang pentingnya pamflet tersebut sebagai pusat pelaporan dan pengaduan kasus perundungan di lingkungan sekolah.
Bukan saja itu, dampak dari praktik baik ini adalah terwujudnya kolaborasi dengan guru BK. Sehingga cukup membantu guru bk dalam penanganan kasus perundungan. Selain dari dampak di atas, hadirnya Agen Perubahan juga dapat mempengaruhi lingkungan sekitar untuk membentuk pertemanan positif. Para agen juga aktif membentuk komunitas baru yakni komunitas ”KAPAS” (Komunitas Peduli Alam dan Sesama). Komunitas ini berfokus untuk melindungi dan menjaga Alam dan juga berfokus peduli dan empati terhadap sesama. Komunitas ini tentunya akan memberikan harapan baru bagi anggota komunitas untuk terus berbuat baik. Sehingga ketika ada perundungan di lingkungan sekitarnya maka mereka sudah tahu apa yang harus dilakukannya.
Banyaknya kasus perundungan di lingkungan sekolah tentunya akan menjadi rujukan bahwa sekolah tersebut tidak dalam keadaan baik-baik saja. Namun, penerapan pelaporan dan pengaduan dalam bentuk scan barcode dapat menekan laju perundungan di lingkungan sekolah.
Korban akan terjamin keamanannya dan masalah yang dihadapi dapat tertangani dengan cepat dan tuntas. Sedangkan, untuk pelaku perundungan tentunya akan berpikir seribu kali untuk melakukan aksinya.
Peran agen perubahan juga tak kalah pentingnya, yakni memberikan sosialisasi secara masif materi anti perundungan dan dampak perundungan bagi murid. Sosialisasi dilakukan secara langsung maupun di media sosial. Para agen perubahan juga tentunya mengajak siswa-siswa lainnya untuk ikut terlibat dalam sosialisasi anti perundungan. Kolaborasi dan pelibatan dari segala pihak tentunya mempercepat penanganan kasus perundungan di sekolah.
Dari praktik baik ini, tentunya kita menyimpulkan bahwa:
- Dampak positifnya adalah semua murid sudah merasa aman dan nyaman dalam beraktivitas di lingkungan sekolah yang awalnya korban merasa takut untuk melapor, akhirnya sudah bisa memberanikan diri untuk melakukan pengaduan.
- Penanganan kasus yang dialami murid tak mesti ditunggu berhari hari tapi pada saat ada laporan masuk maka segera ditindaklanjuti melalui penanganan alur Restitusi. Penanganan ini melibatkan guru BK sebagai ketua TPPK dan juga guru-guru yang telah di SK kan sebagai tim satgas.
- Proses sosialisasi melibatkan agen perubahan yang telah terbentuk.
- Berdasarkan hasil survei secara wawancara, perundungan dan kekerasan seksual di lingkungan sekolah sudah berkurang. Hal ini, juga ditandai berkurangnya laporan Murid ke satgas. Tentunya kami berharap sekolah-sekolah lainnya dapat mengadopsi praktik baik yang telah kami lakukan.
- Mudah untuk dijangkau para murid apabila mendapatkan atau melihat langsung kasus perundungan dan kekerasan seksual di sekolah.
- Laporan atau data yang masuk tentunya akan dijaga kerahasiaannya termasuk akun yang melapor.
- Penanganan dilakukan secara runtut dan tuntas. Dan yang terpenting adalah adanya pendampingan khusus bagi pelaku korban untuk menghilangkan trauma yang dialami. Sedangkan bagi pelaku akan terus dipantau melalui kolaborasi guru BK, wali kelas dan tentunya juga agen perubahan yang sudah terbentuk di setiap jenjang kelas.
- Dukungan diperoleh dari kepala sekolah, guru-guru,murid, dan juga orang tua atau wali murid melalui komite dan grub grub orang tua melalui guru wali kelas agar orang tua dapat mengawasi dan mengontrol murid di rumah masing-masing.
- Agen perubahan sering dilibatkan untuk menjadi narasumber secara on air melalui RRI Nunukan. Dengan tema bagaimana penanganan kasus Perundungan di sekolah. Para Agen Perubahan diberikan ruang atau wadah yang cukup untuk melakukan kampanye melalui RRI.
Sudahkah sekolah Anda menggunakan scan barcode sebagai digitalisasi pengaduan dan pelaporan perundungan di lingkungan satuan pendidikan? Bagikan pengalaman sekolah anda atau mulai terapkan sekarang! Praktik baik ini, cukup mudah diterapkan di lingkungan sekolah dan tentunya hasilnya sangat efektif dan efisien dalam pencegahan dan penanganan perundungan di lingkungan sekolah. Dan jangan lupa, bentuk agen perubahan anti perundungan juga di sekolah, agar peran TPPK dapat dioptimalkan secara penuh.
Penulis: Adiatman – SMAN 1 Sebatik