Skip to content

MPLS Ramah di Karawang, Wamendikdasmen Tegaskan Sekolah Harus Ramah dan Bebas Intimidasi

Karawang, 15 Juli 2025 — Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen), Atip Latipulhayat, melakukan peninjauan langsung pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Ramah di Sekolah Islam Terpadu (SIT) Lampu Iman, Karawang. Kegiatan MPLS yang diselenggarakan serentak di seluruh Indonesia ini bertujuan menyambut peserta didik baru dan membekali mereka untuk beradaptasi dengan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan edukatif.

Dalam sambutannya, Wamendikdasmen menegaskan bahwa MPLS bukan sekadar kegiatan rutin tahunan, melainkan momentum penting untuk membentuk karakter siswa sejak dini. “Tagline kita adalah ‘MPLS Ramah’. Tidak boleh ada unsur intimidasi, apalagi perploncoan. Semua aktivitas harus mengacu pada pedoman yang telah ditetapkan oleh Kemendikdasmen,” ujarnya di Karawang, Senin (14/7).

Ia juga mengapresiasi kontribusi satuan pendidikan swasta seperti SIT Lampu Iman yang dinilai mampu mengintegrasikan pendekatan keislaman dan teknologi secara harmonis. Lebih lanjut, pemerintah tengah menyiapkan formulasi agar bantuan pendidikan dapat menjangkau lebih merata sekolah-sekolah swasta non-pungutan di seluruh Indonesia.

Pengawasan Daerah, Sinergi Pemkab Karawang dalam Menjaga Kualitas MPLS

Menanggapi pelaksanaan MPLS Ramah di wilayahnya, Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Karawang, Wawan Setiawan, menyampaikan bahwa pihaknya telah membentuk tim pemantau MPLS lintas jenjang sejak hari pertama sekolah.

“Kami membentuk tim pengawasan melalui surat keputusan yang melibatkan pengawas, penilik, dan unsur struktural Disdikpora. Mereka tersebar di berbagai titik sekolah dari SD, SMP hingga MTs. Hingga saat ini, laporan yang kami terima menyatakan bahwa pelaksanaan MPLS berlangsung tertib, lancar, dan selaras dengan semangat MPLS yang ramah dan edukatif,” ungkapnya.

Ia juga menjelaskan bahwa pedoman MPLS Ramah di Karawang telah diselaraskan dengan surat edaran dari Gubernur Jawa Barat, termasuk pengaturan jam masuk mulai pukul 06.30 WIB dan skema pembelajaran lima hari sekolah. Hari Sabtu dan Minggu dioptimalkan untuk pengembangan guru dan waktu kebersamaan keluarga bagi siswa.

Untuk mencegah praktik perploncoan, Disdikpora Karawang juga memberikan arahan tegas bahwa panitia MPLS harus berasal dari kalangan guru, bukan dari siswa senior atau OSIS.

“Kami menegaskan bahwa panitia MPLS adalah para guru. Ini bentuk upaya konkret kami untuk memastikan kegiatan berjalan aman, kondusif, dan tanpa intervensi senioritas yang berpotensi memunculkan praktik intimidasi,” tegasnya.

Dalam menjaga mutu pendidikan secara menyeluruh, Dinas Pendidikan Karawang juga terus membangun sinergi antara sekolah negeri dan swasta. Para pengawas dan penilik rutin melakukan silaturahmi dan pemantauan berkala, termasuk terhadap satuan pendidikan nonformal seperti PAUD dan TK.

Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat
Sekretariat Jenderal
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
 
Laman: kemendikdasmen.go.id
X: x.com/Kemdikdasmen
Instagram: instagram.com/kemendikdasmen
Facebook: facebook.com/kemendikdasmen
YouTube: KEMDIKDASMEN
Pertanyaan dan Pengaduan: ult.kemendikdasmen.go.id
Siaran Pers Kemendikdasmen: kemendikdasmen.go.id/pencarian/siaran-pers
 
#PendidikanBermutuuntukSemua
#KemendikdasmenRamah

Sumber: Siaran Pers Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor: 353/sipers/A6/VII/2025

wpChatIcon
wpChatIcon