Peristiwa yang Membuka Mata
Tindakan perundungan yang di satuan pendidikan sangat rentan terjadi. Keberagaman kondisi sosial,ekonomi,budaya,kecerdasan, bentuk fisik, dan latar belakang siswa bisa menjadi peluang bagi sesama siswa untuk saling merudung. Interaksi sesama siswa yang terjadi di kelas maupun lingkungan sekolah perlu didampingi dan pengawasan dari tenaga pendidik. Sering sekali terjadi perudungan terutama di kelas karena guru meninggalkan kelas pada saat pembelajaran berlangsung. Untuk itu, kehadiran guru di kelas dan lingkungan sekolah dapat meminimalisir terjadinya perundungan.
Pada hari Jumat, 13 Oktober 2023, Provinsi Sumatera Utara khususnya dinas pendidikan tersentak dari keheningannya karena viralnya (beredar luasnya dengan cepat) sebuah video yang berisi tindakan perundungan yang dialami oleh seorang siswi di SMA Negeri 1 Stabat,Sumatera Utara. Perundungan dilakukan oleh tiga orang siswi di dalam kelas. Dalam video itu tampak jilbab korban ditarik berulang-ulang oleh pelaku hingga lepas bahkan sampai rambut korban terlihat. Bagian payudara korban juga dipegang. Terlihat ada sejumlah siswi lainnya yang berseragam pramuka mengelilinginya. Aksi itu direkam oleh seorang siswi yang berada di depan korban. Korban sempat berupaya untuk memperbaiki jilbabnya yang ditarik para pelaku. Namun, berulang-ulang jilbabnya ditarik oleh pelaku. Ada sekitar tiga kali pelaku menarik jilbab korban. Korban tampak hanya diam tanpa perlawanan. Dia hanya terus berupaya untuk memperbaiki jilbabnya. Kita sangat prihatin dengan kejadian ini. Bisa kita bayangkan bagaimana kondisi psikologis siswi tersebut serta perasaan orang tua melihat anaknya diperlakukan tidak baik seperti itu.
Kepala sekolah, tenaga kependidikan, dan instansi terkait bergerak cepat dengan mempertemukan pelaku dan korban yang didampingi oleh orang tua kedua belah pihak. Para pelaku mengakui perbuatannya dan tidak menyangka perbuatan mereka tersebut menjadi viral dan membuat korban trauma. Para pelaku dan orang tua para pelaku meminta maaf atas kejadian tersebut dan para pelaku berjanji tidak akan mengulangi perbuatan mereka. Akhirnya, korban dan orang tuanya menerima permintaan maaf dari pelaku. Baik korban dan pelaku sampai saat ini tetap melanjutkan pendidikannya di sekolah tersebut.
Kejadian ini membuat mata para pelaku pendidikan dan pemerhati perlindungan anak di Sumatera Utara terbuka lebar. Kejadian ini membuat mereka menyadari bahwa ternyata kondisi Sumatera Utara tidak baik-baik saja. Sangat perlu dan mendesak untuk dilakukan mitigasi dan preventif supaya tidak terjadi lagi peristiwa yang sama serta tidak ada lagi korban-korban lainnya. Dalam kejadian ini, sekolah sudah bergerak cepat dengan melakukan investigasi dan melakukan pendampingan terhadap korban agar kesehatan psikologisnya dapat pulih kembali. Selain itu, Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara juga bergerak cepat dengan berkordinasi dan berkolaborasi terhadap berbagai instansi untuk bergerak bersama merumuskan upaya-upaya yang konkret dalam upaya pencegahan tindakan perundungan dan kekerasan di satuan pendidikan.
Keterlibatan semua pihak terutama orang tua dalam upaya mencegah tindakan perundungan dan kekerasan di satuan pendidikan sangat diperlukan karena waktu anak lebih banyak dengan orang tua di rumah masing-masing. Selain itu, dinas pendidikan sebagai instansi yang berperan dalam membentuk karakter anak harus terus bergerak dan berkordinasi dengan kepala-kepala satuan pendidikan untuk memastikan terdapat program yang jelas untuk mencegah tindakan perundungan dan kekerasan. Diperlukan inovasi-inovasi serta paraktik-praktik baik pencegahan dan penanganan melibatkan semua sektor pemerintahan.Semua ini penting untuk dilaksanakan supaya apa yang menjadi cita-cita pemerintahan Sumatera Utara, yaitu mahar ( mantap dan harmoni) serta bebas dari Rundukeras ( perundungan dan kekerasan) dapat terwujud.
Upaya-upaya Pencegahan dan Praktik Baik PPKSP
Dinas Pendidikan sebagai institusi pemerintah melakukan berbagai upaya baik berupa mitigasi,preventif,kurasi maupun rehabilitasi. Upaya yang sudah dilakukan adalah melakukan bimtek tentang perundungan kepada ribuan guru untuk menjadi fasilitator guru. Nantinya, guru-guru yang sudah diberi pemahaman tentang upaya-upaya pencegahan dan penanganan kekerasan ,menjadi garda terdepan bersama agen-agen perubahan untuk menyebarkan perilaku-perilaku positif terhadap peserta didik dan seluruh warga di satuan pendidikan. Selain itu, pembentukan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan pada Satuan Pendidikan serta Pembentukan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan baik pada tingkat Kabupaten maupun Provinsi harus dipecepat pembentukannya untuk memudahkan koordinasi dan membangun sinergi antarlembaga.
Beberapa upaya yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara untuk memaksimalkan satuan pendidikan dan PPKSP dalam upaya mencegah dan menangani perundungan serta kekerasan adalah:
Kerjasama dengan Asosiasi Psikologi Pendidikan Indonesia (APPI) Sumatera Utara dalam kegiatan Bimbingan Teknis Fasilitator Guru serta Pendampingan Kasus Perundungan di Satuan Pendidikan
Gambar : Kepala Dinas Pendidikan Prov.Sumatera Utara, Bapak Asren Nasution dan Ketua APPI, Bapak Dr.Tarmizi,M.Psi menandatangi kesepahaman.
Kesepakatan kerja sama dengan APPI berlaku sampai dengan bulan Agustus 2027. Dalam pelaksanaan bimtek program roots terhadap calon fasilitator guru, beberapa psikolog dari APPI mendampingi Fasilitator Nasional dalam menyampaikan materi perundungan yang sudah dibuat oleh Kementerian Pendidikan. Biasanya, materi yang mereka sampaikan terkait dengan Kesetaraan Gender,Disabilitas, dan Cild safe . Selain itu, bila terjadi peundungan/kekerasan maka APPI berkewajiban memberikan bantuan psikologis terhadap korban dan pelaku dengan mendatangi satuan pendidikan pelaku dan korban. Bahkan, bila diperlukan, psikolog dari APPI akan berkunjung ke rumah korban maupun pelaku.
Kolaborasi dengan Pusat Penguatan Karakter (PUSPEKA) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi dalam pelaksanaan Bimtek Fasilitator Guru.
Gambar : Kepala Puspeka,Ibu Rusprita Putri Utami, S.E., M.A.,sedang memberi sambutan saat pembukaan Bimtek Fasilitator Guru Sumatera Utara.
Sebagai upaya yang masif dalam pencegahan terhadap tindakan perundungan dan kekerasan di satuan pendidikan di Sumatera Utara, diperlukan percepatan pembentukan fasilitator guru. Namun , terbatasnya anggaran yang terdapat di kementerian pendidikan, harus disikapi dengan solusi yang tepat,terukur,dan berdampak baik. Dalam hal ini, Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara menawarkan kerja sama dengan Kementerian Pendidikan Riset dan Teknologi. Secara rinci bentuk kolaborasi nya adalah:
- Kementerian Pendidikan dan Dinas Pendidikan memiliki peran yang berbeda
Tahun 2023 | Kemendikbudristek | Dinas Pendidikan Provsu |
– Dilaksanakan serentak di enam kabupaten/kota pada tanggal 17 Oktober 2023 | – Akomodasi untuk Narasumber berupa penginapan,konsumsi, transport dan honor fasilitator sebanyak 12 orang (6 Kabupaten/ Kota) ditanggung oleh Kementerian Pendidikan. | – Akomodasi untuk peserta sebanyak 180 orang berupa konsumsi dan uang transport ditanggung oleh Dinas Pendidikan Provinsi |
Tahun 2024 – Dilaksanakan di Hotel Sakura Medan pada tanggal 27 s.d. 29 Juni 2024. | – Menugaskan narasumber dari Kementerian Pendidikan, yaitu Bapak Agus Muhammad Solihin,M.Pd. | – Akomodasi berupa penginapan,konsumsi,biaya transport, honor narasumber dari kementerian dan fasilitator Nasional ditanggung oleh Disdiksu. – Akomodasi berupa penginapan,konsumsi,trasnport dan uang harian peserta 43 orang ditanggung oleh Disdiksu. |
- Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara dengan Cabang Dinas Pendidikan
Selain 180 guru yang sudah dibimtek melalui kolaborasi dengan kementerian pendidikan, Disdiksu bekerja sama dengan Cabang Dinas sudah membimtek sekitar 848 guru dengan metode tatap muka dan dalam jaringan. Sebelum pelaksanaan tentunya harus ada koordinasi antar Disdiksu dengan Cabang Dinas.
Langkah-langkah koordinasi yang dilakukan adalah:
- Kepala Dinas melakukan pertemuan secara daring dengan seluruh kepala cabang dinas dengan memanfaatkan broadcasting Dinas Pendidikan Sumatera Utara. Hal-hal yang disampaikan adalah pengaturan jadwal masing-masing cabang dinas,penetapan dan pelantikan satgas TPPKSP Kabupaten Kota,lokasi bimtek, penetapan peserta, serta memastikan kepada setiap satuan pendidikan bahwa anggaran kegiatan ini sudah dialokasikan ke dalam RKAS BOS.
- Kepala Dinas menyusun jadwal Tim Fasilitator Nasional yang didampingi oleh psikolog dari APPI dan disesuaikan dengan jadwal masing-masing cabang Dinas
- Pada hari pertama pelaksanaan Bimtek pada pukul 08.00 s.d. 10.00 dilaksanakan pembukaan di tempat yang sudah dipilih yang dirangkaikan dengan pelantikan satgas TPPKSP oleh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara.
Adapun rincian jumlah guru yang sudah mengikuti bimtek sampai dengan Juni 2024 adalah :
- Peningkatan Kompetensi Guru (Bagian GTK Disdiksu) 60 orang
- Kota Binjai 30 orang
- Kota Medan 30 orang
- Kabupaten Deli Serdang 30 orang
- Kabupaten Serdang Bedagai 30 orang
- Kota Tebing Tinggi 30 orang
- Kabupaten Asahan 30 orang
- Kota Padang Sidempuan 35 orang
- Kabupaten Tapanuli Selatan 35 Orang
- Kabupaten Mandailing Natal 30 orang
- Kabupaten Padang Lawas 30 orang
- Kabupaten Padang Lawas Utara 30 orang
- Kabupaten Langkat 40 orang
- Kabupaten Karo 40 orang
- Kabupaten Dairi 38 orang
- Kabupaten Pakpak Barat 30 orang
- Kabupaten Humbang 65 orang
- Kabupaten Tobasa 65 orang
- Kabupaten Nias 60 orang (daring)
- Kota Siantar 60 orang
- Kabupaten Simalungun 60 orang
- Kota Sibolga 105 orang
- Kota Gunung Sitoli 30 orang (daring)
Berikut ini merupakan beberapa dokumentasi kegiatan Bimtek Fasilitator guru yang dilaksanakan di beberapa cabang dinas.
Mengadakan Podcast tentang Pencegahan dan Penanganan Perundungan Serta Bimtek Fasgu Secara Daring
Gambar : Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara bersama kabid SMA dan kabid GTK serta tokoh pendidikan/masyarakat dalam kegiatan talk show Pencegahan dan Penanganan Perundungan.
Dalam kegiatan ini, Kepala Dinas memaparkan Percepatan Implementasi Permendikbudristek No. 46 tahun 2023 kepala seluruh kepala sekolah SMA/SMK Negeri/swasta di Sumatera Utara.
Langkah-langkah yang dilakukan dalam kegaiatan ini adalah
- Menyampaikan undangan kepada seluruh kepala sekolah melalui kepala cabang dinas. Selanjutnya kepala cabang dinas meneruskan kepada kepala sekolah binaannya.
- Memastikan kehadiran narasumber yang memahami tentang perundungan dan masalah perkembangan psikologis anak
- Memastikan sarana dan prasarana podcast yang akan digunakan sudah siap.
- Melaksanakan podcast yang dipandu oleh moderator, yaitu Bapak Jan Piter Butar-Butar.
Kegiatan yang diikuti sekitar 500 orang tersebut berlangsung dengan lancar dan efektif lagipula peserta kegiatan keberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan terkait dengan perundungan dan psikologi anak. Dampak positif yang didapatkan setelah pelaksanaan kegiatan ini adalah seluruh kepala sekolah berkomitmen untuk menghilangkan berbagai tindak perundungan di satuan pendidikan masing-masing.
Penyediaan Sarana Prasarana yang Ramah Bagi Disabilitas
Penyandang disabilitas memiliki hak yang sama dalam menuntut ilmu untuk meningkatkan dan mengembangkan potensi minat bakatnya. Di sisi lain tidak jarang siswa-siswa yang disabilitas menjadi pihak yang rentan dirundung oleh sesama teman. Untuk itu, perlu diberikan perhatian khusus terhadap mereka termasuk memberikan fasilitas yang dapat mendukung kenyamanan mereka saat menuntut pendidikan di satuan pendidikan tertentu. Hal ini juga merupakan implementasi dari Permendikbudristek Nomor 48 Tahun 2023 tentang kewajiban sekolah formal mengakomodasi dan memfasilitasi kebutuhan peserta didik penyandang Untuk itu, langkah cepat yang diambil oleh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara mendata sekolah yang memiliki siswa disabilitas selanjutnya berkordinasi dengan kepala cabang dinas beserta kepala sekolah agar menyediakan sarana kepada siswa-siswa penyandang disabilitas. Salah satu SMA di Provinsi Sumatera Utara yang menyediakan fasilitas tersebut adalah SMA Negeri 2 Lubuk Pakam.
Gambar : Siswa disabilitas di SMA Negeri 2 Lubuk Pakam sedang berjalan di halaman sekolah serta teras sekolah.
Tersedianya fasilitas bagi penyandang disabilitas tersebut membuat siswa disabilitas merasa nyaman dan terhindar dari tindakan perundungan.
- menanggulangi akomodasi untuk Fasilitator Nasional berupa biaya penginapan,konsumsi,dan honor. Dinas pendidikan Sumatera Utara menanggung konsumsi dan pengganti tranport
- Dalam pelaksanaan Fasilitator guru yang dibimtek diharapkan
Penyediaan Posko Pengaduan dan Form pengaduan
Selain posko pengaduan yang terdapat di satuan pendidikan, Dinas Pendidikan dengan satgas PPKSP juga membuka posko pengaduan. Selain itu, untuk menyikapi adanya korban perundungan yang takut untuk menyampaikan masalah yang dialaminya kepada fasilitator guru atau kepala sekolah, Dinas pendidikan sudah membuat sebuah form yang disebarkan kepada seluruh satuan pendidikan untuk bisa diakses oleh semua siswa di satuan pendidikan tersebut. Caranya cukup sederhana. Siswa hanya membuka link yang disediakan dan link tersebut hanya bisa diakses oleh satgas PPKSP yang ada di Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara. Adapun link tersebut adalah sebagai berikut:
https://forms.gle/FSjMGhzRimWhBeKx7
Penganggaran Kegiatan secara Mandiri dan Monitoring
Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara sampai saat ini berkomitmen untuk menyentuh semua sekolah di Sumatera Utara agar setiap satuan pendidkan memiliki fasilitator guru dan agen perubahan. Uapaya yang dilakukan untuk hal ini adalah dengan mengalokasikan anggaran untuk kegiatan bimtek secara mandiiri. Tahun 2024 ini, Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara melalui bidang SMK dan SMA sudah melakukan bimtek terhadap agen perubahan dan guru.
Apakah semua program yang direncanakan tersebut berjalan? Provinsi Sumatera Utara adalah tuan rumah penyelenggaraan PON ke-21 pada tahun ini. Direncanakan pembukaan dilaksanakan pada tanggal 9 September 2024. Keinginan untuk menyukseskan kegiatan tersebut pasti berkaitan dengan ketersediaan anggaran. Akibatnya, sebagian dana yang pada awalnya direncanakan untuk kegiatan-kegiatan bimtek, harus dialihkan kepada penyelenggara PON tersebut.
Kepastian sebuah rencana kegiatan yang disusun oleh satuan pendidikan melalui fasilitator guru sudah dilaksanakan atau tidak serta memastikan kegiatan tersebut berdampak atau tidak, harus dilakukan monitoring dan evaluasi. Untuk itu, Dinas pendidikan Provinsi Sumatera Utara pada tahun 2023 sudah melakukan monitoring dengan melibatkan beberapa ahli pendidikan. Tahun ini monev dengan sasaran sekolah yang lebih banyak akan dilaksanakan pada tanggal 2 – 7 September 2024.
Gambar : Monitoring yang dilaksanakan di SMK Swasta Putra Jaya Stabat.
Monitoring dan Evaluasi terhadap Keberlanjutan Program Roots
Monitoring dan evaluasi terhadap program roots di satuan pendidikan harus dilakukan agar dapat diketahui apakah satuan pendidikan benar-benar melaksanakan program pencegahan perundungan dan kekerasan secara berkelanjutan. Program roots bukanlah seperti pertandingan sepak bola bahwa selesai pertandingan maka selesailah kegiatan tersebut. Program roots disatuan pendidikan akan terlihat dampaknya apabila unsur-unsur yang terlibat di dalamnya baik kepala sekolah,guru,pegawai,siswa melalui agen perubahan giat dan aktif mengimplementasikan aktivitas-aktivitas seperti yang terdapat pada modul-modul program roots Indonesia yang dibuat oleh Puspeka, Kmenterian Pendidikan Riset dan Teknologi.
Untuk mendapatkan hasil yang maksimal terhadap monitoring dan evaluasi tersebut, kami melakukan langkah-langkah sebagai berikut:
- Kami selaku Fasilitator Nasional, yaitu Ibu Shafa, Ibu Dariana,Bapak Jon Defri,Bapak Edi Irwan, dan saya melakukan rapat koordinasi untuk menyiapkan segala hal yang berkaitan dengan monitoring tersebut. Kami rapat di sebuah Cafe yaitu Cafe Pohon yang terletak di Jalan Asrama Haji Medan. Adapun poin-poin yang kami diskusikan adalah mengenai instrumen monitoring, jadwal Monitoring,sekolah-sekolah sasaran,tim monitoring, SK tim monitoring,serta surat Tugas Tim Monitoring.
- Dua hari kemudian kami selaku Fasilitator Nasional didampingi oleh Sekretaris Disdiksu (Bapak Kurnia Utama), Bapak Suhendry (Kabid SMK),Bapak Basir Hasibuan (Kabid SMA), dan Bapak Sipayung (Kabid GTK), menghadap Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara, yaitu Bapak Ir.Abdul Haris Lubis,M.Si. Hasil pertemuan tersebut adalah Bapak Kepala Dinas sangat mendukung dan menyetujui program tersebut. Beliau meminta agar segera dibuatkan surat edaran tentang monitoring program roots kepada kepala seluruh kepala cabang dinas pendidikan di Sumatera Utara serta membuat surat tugas tim monitoring.
- Pada tanggal 30 Agustus 2024, Kepala Dinas mengeluarkan edaran untuk seluruh kepala cabang dinas terkait monitoring. Selanjutnya, pada tanggal 2 September 2024, Kepala Dinas Pendidikan Provsu menerbitkan SK tim monitoring yang dilengkapi dengan jadwal monitoring serta sekolah sasaran monitoring.
- Pada tanggal 3 – 6 September 2024 Fasilitator Nasional serta pejabat dinas pendidikan Provinsi Sumatera Utara melaksanakan monitoring ke beberapa satuan pendidikan sesuai denga jadwal.
Dalam kegiatan ini tentunya ada kendala yang kami alami, yaitu tidak adanya anggaran khusus bagi tim monitoring sehingga SPPD bagi tim monitoring tidak ada. Namun, kami tidak menjadikan hal itu sebagai penghalang. Kami tetap melaksanakan monitoring dengan biaya pribadi. Bagi kami yang terpenting adalah kegiatan berlangsung dengan baik. Kami percaya bahwa sesuatu yang dikerjakan dengan ikhlas akan mendapat imbalan yang berlipat ganda dari yang Maha Kuasa .
Inovasi Pencegahan dan Penanganan Tindak Kekerasan
Ada beberapa inovasi yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara untuk mencegah tindakan perundungan di satuan pendidikan. Inovasi yang dilakukan diantaranya:
a. Helpdesk
Sistem informasi atau tim yang bertugas untuk melayani pengguna atau klien suatu perusahaan dengan menjawab pertanyaan melalui platform digital.
Link Helpdesk adalah https://disdik.sumutprov.go.id/
b. Jarkom PPKSP Sumut
Jarkom merupakan singkatan dari jaringan komunikasi. Jadi, jaringan komunikasi yang di dalamnya terdapat lintar antarlembaga dan antardinas membuat informasi-informasi yang sangat penting termasuk tindakan perundungan atau kekerasan akan lebih cepat teratasi.
c. Tersedianya saluran komunikasi dan informasi melalui media sosial, seperti:
- Bimtek Fasilitator Guru Program Roots
- Bimtek Fasilitator Guru Program Roots – II
- Bimtek Fasilitator Guru Program Roots – III
- Bimtek Fasilitator Guru Program Roots – IV
https://www.instagram.com/disdikprovsumut/
Melaksanakan praktik baik di atas tidaklah semudah membalikan telapak tangan. Banyak kendala yang dihadapi. Salah satu kendala adalah adanya beberapa kepala sekolah yang belum berkomitmen untuk menganggarkan sebagian dana BOS untuk kegiatan bimtek fasilitator guru dengan agen perubahan di sekolah. Namun, kendala ini sudah dapat diatasi dengan keluarnya surat edaran dari Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara bahwa apabila kepala sekolah tidak menganggarkannya akan dilakukan peninjauan terhadap jabatan kepala sekolah tersebut. Kendala lainnya adalah adanya beberapa daerah yang sulit dijangkau seperti di Kabupaten Nias. Untuk mengatasi hal ini, Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara melaksanakan bimtek secara daring dan mengumpulkan peserta pada suatu tempat yang memungkinkan untuk dilaksankan secara daring.
Beberapa praktik baik di atas tentunya berdampak baik terhadap kelangsungan pendidikan di Sumatera Utara. Sekolah yang bebas dari perundungan akan membuat seluruh warga sekolah nyaman berada di sekolah tersebut. Demikian juga halnya dengan siswa. Kenyamanan siswa berada di lingkungan sekolah menjadikan sekolah tersebut sebagai rumah keduanya. Dengan demikian, siswa akan merindukan sekolahnya dan selalu berkeinginan untuk belajar dan bertemu dengan guru serta siswa-siswa lainnya.
Penutup
Kolaborasi antar instansi dan lembaga baik pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat perlu dilakukan. Kolaborasi yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara dengan Puspeka Kementerian Pendidikan Riset dan Teknologi terkhusus mengenai pembiayaan ternyata berdampak yang positif. Dengan demikian, kegiatan dilaksanakan tidak harus menunggu kegiatan yang diprogramkan oleh pemerintah pusat. Ada pepatah dalam bahasa Indonesia yang menyatakan bahwa lebih baik mencegah daripada mengobati. Hal ini dimaksudkan agar pemerintah daerah harus melakukan kegiatan-kegiatan pencegahan dan penanganan kekerasan tanpa harus menunggu dari pemerintah pusat. Ingat, kekerasan di satuan pendidikan bisa berimbas ke satuan pendidikan lainnya. Apabila sudah antar satuan pendidikan sudah terjadi keributan bisa berimbas ke masyarakat luas. Kalau sudah berimbas kepada masyarakat luas, hal itu dapat menyebabkan perpecahan di masyarakat. Ayo,kita satukan langkah dan komitmen untuk menjadikan generasi-generasi emas Indonesia tahun 2045.
Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara memiliki komitmen yang tinggi terhadap pencegahan dan penanganan tindak kekerasan di satuan pendidikan. Keinginan untuk mewujudkan Sumatera Utara yang mahar (mantap dan harmoni) serta bebas rundukeras (perundungan dan kekerasan) adalah keinginan seluruh masyarakat. Masyarakat Sumatera Utara yang terdiri dari beberapa etnis menjadi barometer kerukunan dan kedamaian di Indonesia. Hal itu disebabkan masyarakat Sumatera Utara terdiri dari berbagai etnis yang dapat dikatakan mewakili seluruh etnis di Indonesia. Jadi, mari seluruh warga satuan pendidikan dan masyarakat Sumatera Utara menjadikan sekolah kita yang nyaman,aman,dan bebas dari perundungan serta kekerasan. Sumatera Utara mantap dan hormoni. Horas.
Referensi
- 2022. Teknik Penulisan Artikel Ilmiah & Publikasi di Jurnal. Semarang: Undip
- Petunjuk Pelaksanaan Roots Indonesia Program Pencegahan Perundungan dan Kekerasan Berbasis Sekolah (2021), Jakarta : Puspeka Kementerian Pendidikan Riset Teknologi
- Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2005 – 2025 , Medan : Dinas Pendidikan Sumatera Utara : Medan
Penulis : Jumari Sinaga – Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara