Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Pusat Penguatan Karakter (Puspeka) menyampaikan ajakan penting bagi seluruh pelajar di Indonesia untuk berlayar di dunia digital dengan bijak. Dunia maya memang menawarkan berbagai manfaat, mulai dari akses informasi hingga ruang berekspresi. Namun, dibalik semua kemudahan itu, tersembunyi pula ancaman jika tidak digunakan dengan penuh kesadaran.
Di era digital ini, anak-anak dan remaja sangat akrab dengan gawai dan internet. Namun, tidak semua konten digital cocok untuk semua usia. Tanpa pengawasan, penggunaan internet dapat berdampak negatif pada tumbuh kembang anak. Karena itu, penting bagi anak dan orang tua untuk memahami batasan usia, risiko, dan cara menggunakan teknologi secara sehat dan bertanggung jawab.
Penggunaan aplikasi dan media sosial harus disesuaikan dengan usia pengguna, diantaranya:
- Di bawah 13 tahun hanya boleh mengakses aplikasi khusus yang dirancang untuk anak-anak dengan batas waktu 1-2 jam per hari, dan harus mendapat persetujuan orang tua.
- Di bawah 16 tahun boleh mengakses aplikasi beresiko rendah dengan izin orang tua.
- Usia 16-18 tahun tetap minta izin orang tua saat membuat akun media sosial.
Selain itu, penting juga untuk mengenali ciri aplikasi yang tidak sehat untuk digunakan anak. Aplikasi yang memungkinkan berinteraksi dengan orang asing, mengeksploitasi anak sebagai konsumen, mengancam keamanan data pribadi, atau memuat konten yang tidak sesuai seperti kekerasan dan pornografi, sangat tidak dianjurkan. Bahkan, beberapa aplikasi dapat menimbulkan kecanduan serta gangguan psikologis dan fisiologis.
Jika terdapat salah satu ciri tersebut, maka aplikasi itu tergolong berisiko tinggi dan sebaiknya dihindari, apalagi jika belum mendapatkan persetujuan orang tua.
Gunakan prinsip 3S agar penggunaan gawaimu seimbang, sehat, dan terkendali.
Salah satu hal penting dalam menjaga keseimbangan dalam bermedia sosial adalah menerapkan kebiasaan yang sehat dalam menggunakan gawai. Setiap anak memiliki kebutuhan yang berbeda, tetapi prinsip utama yang disarankan adalah mengatur durasi, tempat, dan jeda saat menggunakan layar. Hal ini dikenal dengan prinsip 3S, yaitu Screen Time, Screen Zone, Screen Break.
- Screen Time berarti membatasi waktu penggunaan layar sesuai usia. Misalnya, 1 jam untuk anak usia 1 s.d. 5 tahun dan maksimal 2 jam untuk usia 13 tahun keatas.
- Screen Zone mengatur agar gawai digunakan hanya di tempat yang telah disepakati bersama orang tua, seperti ruang keluarga. Sementara itu,
- Screen Break mendorong jeda rutin agar tubuh dan mata dapat beristirahat.
Semua langkah ini mengarah pada satu tujuan besar, yaitu membentuk murid andal yang cakap digital dan berkembang secara optimal. Menjadi murid andal berarti mampu menggunakan teknologi secara bijak, menjaga etika dan keamanan dunia maya, serta tidak terjerat dalam adiksi yang membahayakan. Internet memang bisa menjadi sahabat belajar dan ruang berkreasi, tetapi harus dipahami juga batasannya. Yuk, mulai dari diri sendiri! Batasi waktu layar, pilih aplikasi dengan bijak, dan selalu libatkan orang tua dalam aktivitas digital
“Keren berdigital? Itu kamu!”
Mari bersama kita wujudkan lingkungan digital yang aman, nyaman, dan menggembirakan untuk semua!




Artikel ini dikembangkan dari konten yang dipublikasikan melalui Instagram Cerdas Berkarakter, berikut tautannya: https://www.instagram.com/p/DKtub_wujxS/?igsh=MTF0ZzV6eDdnNWlsZQ==