Skip to content

Soal Sering Ditanya ?

Tentang Masa Pengenalan Lingkungan Satuan Pendidikan (MPLS) Ramah

Apa Itu MPLS Ramah?

Masa Pengenalan Lingkungan Satuan Pendidikan (MPLS) Ramah adalah kegiatan pertama bagi murid baru yang dilakukan oleh satuan pendidikan untuk menumbuhkan dan memperkuat karakter serta profil lulusan melalui pengenalan warga, kurikulum, dan lingkungan yang dirancang dengan memuliakan dan menghormati hak anak melalui pemberian pengalaman belajar yang berkesadaran, bermakna, dan menggembirakan.

MPLS adalah kegiatan awal saat murid pertama kali masuk ke jenjang pendidikan baru. Di sinilah pertama kalinya mereka memulai perjalanan mereka dan mengenal budaya lingkungan belajar yang baru. Namun kita tidak menutup mata, bahwa dalam praktiknya, kegiatan MPLS masih saja disalahgunakan, contohnya perpeloncoan yang mengakibatkan murid baru akan merasa tidak aman di sekolah baru. Hal ini tentu bertentangan dengan semangat menciptakan satuan pendidikan yang aman, nyaman, dan menggembirakan.

Karena pengalaman pertama murid baru di satuan pendidikan sangat memengaruhi pandangannya terhadap dunia pendidikan, kegiatan MPLS harus membantu murid baru agar merasa diterima, bersemangat belajar, dan membentuk karakter positif. Oleh karena itu, MPLS Ramah harus dirancang dengan memuliakan dan menghormati hak anak untuk mewujudkan lingkungan belajar aman, nyaman, dan menggembirakan melalui pemberian pengalaman belajar yang berkesadaran, bermakna, dan menggembirakan.

Prinsip-prinsip dasar dalam pelaksanaan MPLS Ramah adalah:

  • Ramah: Memuliakan, menghormati hak anak, dan menjunjung tinggi nilai karakter.
  • Edukatif: Mengandung nilai-nilai pendidikan.
  • Efektif dan Efisien: Sesuai dengan maksud dan tujuan MPLS Ramah serta menggunakan sumber daya dengan optimal.
  • Inklusif: Dapat diakses oleh seluruh murid.
  • Partisipatif: Melibatkan seluruh warga dan komite satuan pendidikan.
  • Fleksibel: Menyesuaikan kondisi dan kebutuhan dengan mengacu pada panduan

Hal-hal yang menjadi fokus dalam pelaksanaan MPLS Ramah adalah:

  • Kegiatan pertama bagi murid baru 
  • Menumbuhkan dan memperkuat karakter serta profil lulusan 
  • Pengenalan warga satuan pendidikan 
  • Pengenalan kurikulum 
  • Pengenalan lingkungan satuan pendidikan 
  • Pengenalan lingkungan sekitar satuan pendidikan 
  • Memuliakan dan menghormati hak anak 
  • Lingkungan belajar aman, nyaman, dan menggembirakan 
  • Pengalaman belajar yang berkesadaran, bermakna, dan menggembirakan
Kegiatan MPLS Ramah memberikan sejumlah manfaat penting, antara lain:
  • Membantu murid baru menumbuhkan karakter dan memperkuat profil lulusan melalui kegiatan seperti Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, Pertemuan Pagi Ceria, dan aktivitas lainnya yang terkait program pencegahan penyimpangan isu sosial.
  • Mendorong murid baru untuk mengenal, beradaptasi, dan membangun interaksi positif dengan seluruh warga satuan pendidikan.
  • Membantu murid beradaptasi dengan lingkungan satuan pendidikan dan kondisi lingkungan sekitar satuan pendidikan, termasuk sarana, prasarana, dan fasilitas umum di sekitar sekolah.
  • Memfasilitasi murid untuk memahami kurikulum dan budaya sekolah, termasuk visi, misi, tujuan, serta kegiatan intrakurikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuler.
  • Memberikan kesempatan bagi guru untuk mengidentifikasi karakteristik dan kebutuhan murid baru sebagai dasar dalam merancang pembelajaran yang berkesadaran, bermakna, dan menggembirakan.

MPLS Ramah dilaksanakan oleh Panitia MPLS Ramah yang dibentuk secara resmi melalui Surat Keputusan Kepala Satuan Pendidikan. Panitia ini terdiri dari:

  • Kepala sekolah (penanggung jawab utama)
  • Guru (pembimbing dan pengawas kegiatan)
  • Tenaga kependidikan (pendukung administrasi dan teknis)

Ya, murid dari unsur Pengurus OSIS atau MPK boleh terlibat sebatas sebagai pendamping, bukan pelaksana utama, dan harus berada di bawah pengawasan guru. Tujuannya adalah untuk melatih kepemimpinan murid secara positif dan mencegah potensi kekerasan.

Dalam pelaksanaan MPLS Ramah, panitia harus menyusun:

  • Materi kegiatan yang sistematis, relevan, dan bermakna.
  • Jadwal kegiatan yang rinci, lengkap dengan durasi, tempat, penanggung jawab, dan metode pelaksanaan.
  • Rencana anggaran, tanpa pungutan biaya kepada orang tua/wali.

Pelaksanaan MPLS Ramah terdiri atas dua jenis kegiatan, yaitu:

Kegiatan Wajib
Merujuk pada silabus MPLS Ramah, kegiatan wajib meliputi:

  • Kegiatan untuk menumbuhkan dan menguatkan karakter serta profil lulusan murid baru melalui Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, Pertemuan Pagi Ceria, pengenalan profil lulusan, dan aktivitas lainnya terkait program pencegahan penyimpangan isu sosial (judi online, NAPZA, dan keadaban digital);
  • Kegiatan pengenalan dan interaksi positif dengan warga satuan pendidikan;
  • Kegiatan pengenalan sarana dan prasarana satuan pendidikan;
  • Kegiatan pengenalan fasilitas umum yang tersedia di lingkungan terdekat satuan pendidikan;
  • Kegiatan pengenalan visi, misi, dan tujuan sebagai ciri khas satuan pendidikan;
  • Kegiatan pengenalan intrakurikuler dan kokurikuler yang dilaksanakan di satuan pendidikan;
  • Kegiatan pengenalan kegiatan kesiswaan;
  • Kegiatan pengenalan budaya satuan pendidikan; dan
  • Kegiatan asesmen MPLS Ramah untuk literasi membaca dan numerasi.

Kegiatan Pilihan
Disesuaikan dengan ciri khas dan kebutuhan masing-masing satuan pendidikan, meliputi:

  • Kegiatan pengenalan program kesehatan sekolah termasuk keselamatan dan kesehatan kerja (K3),
  • Kegiatan pengenalan empat pilar kebangsaan,
  • Kegiatan pencegahan isu pornografi,
  • Kegiatan pencegahan perkawinan anak,
  • Kegiatan pencegahan isu sosial lainnya, dan
  • Kegiatan pendidikan perubahan iklim.
  • Memberikan tugas yang tidak masuk akal atau tidak relevan. 
  • Aktivitas yang mengarah pada kekerasan. 
  • Kegiatan MPLS Ramah tanpa pengawasan guru. 
  • Penggunaan atribut yang tidak edukatif dan tidak relevan. 

Ya. Sekolah wajib menyosialisasikan jadwal, tujuan, larangan, dan mekanisme pengaduan kepada orang tua/wali serta orang tua/wali dihimbau untuk mengantar calon murid baru pada hari pertama dan/atau selama MPLS sebagai bentuk pelibatan keluarga.

Sekolah, dinas pendidikan, dan masyarakat dapat melaporkan melalui kanal pengaduan yang disediakan. Tindakan pelanggaran akan dikenai sanksi sesuai peraturan dan perundangan yang berlaku.

Evaluasi dilakukan secara mandiri oleh satuan pendidikan melalui evaluasi formatif, sumatif, dan partisipatif, dengan melibatkan murid, guru, dan orang tua/wali. Evaluasi ini menilai efektivitas, dampak, serta keberhasilan dan tantangan dari pelaksanaan MPLS Ramah. Selain itu, evaluasi juga dilakukan melalui instrumen daring yang disediakan oleh Kemendikdasmen.

Pelaporan disusun secara sistematis mencakup deskripsi kegiatan, hasil evaluasi, kendala, dan rekomendasi perbaikan. Laporan disampaikan secara berjenjang dari satuan pendidikan ke dinas pendidikan, lalu ke Kemendikdasmen melalui Balai/Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan, sebagai bentuk akuntabilitas dan dasar pembinaan.

MPLS Ramah dilaksanakan selama 5 hari pada jam sekolah formal. Khusus sekolah berasrama, durasi bisa disesuaikan dengan kebutuhan adaptasi lingkungan tempat tinggal.

Sekolah dapat menyesuaikan panduan yang telah disusun secara bertahap dengan mengacu pada prinsip fleksibilitas dalam panduan MPLS Ramah. Penyesuaian dilakukan tanpa mengubah semangat utama, yaitu kegiatan harus ramah, aman, edukatif, dan menggembirakan.

Salah satu prinsip MPLS Ramah adalah efektif dan efisien. Sekolah dapat mengoptimalkan seluruh rangkaian kegiatan, baik yang dilaksanakan dalam 3 hari maupun jika diperluas hingga 5 hari, dengan memanfaatkan sumber daya yang ada tanpa menambah beban biaya. Kegiatan seperti asesmen, unjuk bakat dan minat murid, kelas inspirasi kegiatan sosial, dan lainnya dapat dilakukan secara sederhana namun tetap bermakna. Prinsipnya, pelaksanaan MPLS Ramah tetap mendukung pencapaian tujuan, sesuai dengan kondisi anggaran yang ada.

Idealnya, pelaksanaan MPLS Ramah dilaksanakan selama 5 hari. Namun, jika sekolah telah merancang 3 hari, pelaksanaan dapat dilanjutkan dengan penyesuaian konten atau memperluas kegiatan pada hari ke-4 dan ke-5 sebagai bagian kegiatan penguatan karakter melalui pembiasaan, tanpa harus membebani sekolah secara teknis.

Jika MPLS telah dilaksanakan sebelum panduan ini terbit atau di awal Juli, sekolah tetap dapat melanjutkan kegiatan sesuai rencana. Panduan baru dapat dijadikan acuan untuk memperkuat kegiatan susulan atau pembiasaan karakter di minggu-minggu awal setelah MPLS selesai. Panduan baru bisa dijadikan rujukan untuk memperkaya konten dan memperkuat semangat ramah, aman, dan mendidik pada kegiatan-kegiatan lanjutan setelah MPLS formal selesai, termasuk dalam pembiasaan karakter di minggu-minggu pertama sekolah.

wpChatIcon
wpChatIcon