PEMANTAUAN

Pemantauan Satuan Pendidikan

  1. Sekolah memantau hasil rekap catatan harian murid dan memberikan predikat terbiasa pada murid yang konsisten

  2. Kepala sekolah mengunggah rekap catatan harian minimal 2 kali setahun yaitu semester ganjil dan semester genap.

  3. Luaran Pemantauan: Rekapitulasi penerapan G7KAIH semua murid dalam satu kelas setiap semester, dan Praktik baik murid dan orang tua/wali terpilih yang dapat disebarluaskan secara nasional (disertai Dokumentasi)

Mekanisme dan Pemantauan Pemerintah Daerah

Mekanisme

Pemantauan pelaksanaan Penguatan Pendidikan Karakter melalui pembiasaan G7KAIH di satuan pendidikan dilakukan oleh Pemerintah Daerah dengan mekanisme : 

  1. Gubernur/Bupati/Wali Kota melalui Perangkat Daerah Bidang Pendidikan dapat memantau dan menginstruksikan semua kepala satuan pendidikan untuk melaporkan pemantauan G7KAIH, Pagi Ceria, dan Kepanduan dan Ekstrakurikuler Lainnya melalui berkas Rekapitulasi Catatan Harian Satuan Pendidikan 2 kali dalam setahun, yaitu semester ganjil ( 1 s.d 30 November ) dan semester genap ( 1 April s.d 1 Mei )
  2. Gubernur/Bupati/Wali Kota dapat memantau hasil pemantauan satuan pendidikan melalui laman yang disediakan kemendikdasmen.

Pemantauan

  1. Pemda memantau pembiasaan di satuan pendidikan di bawah kewenangannya.

  2. Pemda menginstruksikan kepala satuan pendidikan melaporkan pembiasaan setiap semester.

  3. Pemda memantau penerapan pembiasaan di sekolah sesuai kewenangannya melalui dasbor pemantauan

Mekanisme Pemantauan Satuan Pendidikan

Satuan Pendidikan (SD Kelas V dan VI, SMP, SMA, dan SMK)

1

Murid

Menerima catatan harian dari guru

Guru

Mencetak catatan harian dan membagikan ke murid atau orang tua/wali. Unduh template catatan harian di sini

2

Murid

Menerapkan tujuh kebiasaan.

Guru

Mengobservasi penerapan kebiasaan di sekolah.

Orang Tua

Mengobservasi penerapan kebiasaan di rumah.

3

Murid

Memberi tanda (v) pada kebiasaan yang dilakukan pada tanggal penisian.

Guru & Orang tua/wali

Memberi validasi catatan harian jika pembiasaan di sekolah (guru) atau di rumah (orangtua/wali).

4

Murid

Berkonsultasi dengan orang tua/wali terkait penerapan yang belum maksimal.

Orang tua/wali

Berkonsultasi dengan guru terkait penerapan yang belum maksimal.

5

Murid

Merefleksikan pembiasaan bersama orang tua/wali lalu menarik kesimpulan dan tindak lanjut.

Orang tua/wali

Merefleksikan pembiasaan bersama anak lalu menarik kesimpulan dan tindak lanjut.

6

Murid

Mengumpulkan catatan harian ke guru.

Orang tua/wali

Merekapitulasi hasil pembiasaan sesuai template yang disediakan. Unduh template RCHK di sini.

7

Murid

Membagikan praktik baik penerapan ke kelas.

Orang tua/wali

Mengangkat praktik baik penerapan.

Awal Bulan    Setiap Hari      Akhir Bulan

Instrumen Pemantauan Implementasi

Catatan Harian Murid
  • Setiap hari, peserta didik memberi tanda centang pada hari peserta didik menerapkan kebiasaan
  • Guru dan/atau orangtua memberi validasi dengan paraf atau sejenisnya 
  • Hari terakhir pada setiap bulan, peserta didik (dapat dibantu orang tua untuk PAUD dan SD kelas 1 s.d. 4) mengisi jumlah kolom paraf untuk setiap kebiasaan
  • Peserta didik menyerahkan Catatan Harian ke guru kelas untuk dipindahkan ke RCHK
Lembar Refleksi Orangtua
  • Pada hari terakhir setiap bulan, orang tua bersama peserta didik merefleksikan penerapan kebiasaan peserta didik selama satu bulan terakhir.
  • Orangtua memberikan apresiasi pada peserta didik yang mampu melakukan kebiasaan sepanjang bulan
  • Di sisi lain, jika peserta didik belum mampu melakukan kebiasaan secara konsisten, orang tua dan peserta didik menyusun kesepakatan untuk mendorong penerapan kebiasaan
  • Hanya digunakan oleh orang tua, peserta didik, dan guru untuk kebutuhan refleksi bulanan

Rekapitulasi Catatan Harian Kelas (RCHK)

  • Guru memindahkan isian catatan harian per peserta didik di dalam berkas Rekapitulasi Catatan Harian Kelas (RCHK)
  • Sistem akan otomatis akan merekapitulasi data per kelas

Rekapitulasi Catatan Harian Sekolah (RCHS)

  • Guru atau Admin sekolah memindahkan data RCHK ke RCHS
  • Sistem akan otomatis akan merekapitulasi data sekolah

Mekanisme Pengumpulan Data

Catatan Harian

Pengumpulan data harian penerapan kebiasaan oleh peserta didik dapat dilakukan melalui Catatan Harian. Yang terdiri dari :

  1. Catatan Harian Peserta Didik ( SD kelas 5, dan 6, SMP,  SMA, dan SMK )
  2. Refleksi Orang tua/Wali ( PAUD, SD Kelas 1 s.d 4 )

Penerapan kebiasaan peserta didik dibuktikan dengan validasi catatan harian peserta didik oleh guru dan/atau orangtua. Dan dikumpulkan setiap bulan.

Catatan Bulanan

Rekapitulasi Catatan Harian diisi oleh guru berdasarkan isian Catatan Harian Peserta didik yang diampu, dengan ketentuan :

  1. Sudah Terbiasa ( setidaknya 21 hari dalam satu bulan )
  2. Cukup Terbiasa ( 11 s.d 20 hari dalam satu bulan )
  3. Belum Terbiasa ( 1 s.d 10 hari dalam satu bulan )
  4. Diskresi dalam pemberian predikat peserta didik rapat dilakukan jika peserta didik dalam kondisi yang menyebabkan penerapan kebiasaan sulit atau tidak bisa dilakukan.
Catatan Semesteran

 Rekapitulasi Catatan Harian Satuan Pendidikan diisi oleh kepala satuan pendidikan, dengan ketentuan

  1. Peserta didik mendapatkan predikat “Sudah Terbiasa” dalam 3 bulan terakhir mendapatkan predikat “Sudah Terbiasa”
  2. Peserta Didik yang tidak memenuhi poin A.3.c.1 jika dalam 3 bulan terakhir mendapat predikat “Cukup Terbiasa” 
  3. Peserta didik yang tidak memenuhi poin A.3.c.2 mendapatkan predikat “Belum Terbiasa”
  4. Pengisian  Rekapitulasi Catatan Harian dilakukan dua kali dalam setahun, yaitu semester ganjil ( 1 s.d 30 November ), dan semester genap ( 1 April s.d 1 Mei )

Alur Data Pemantauan

Alur Data Pemantauan Rekap Online

1
Catatan Harian
Catatan Harian

Catatan Harian diisi oleh murid dan di validasi oleh guru dan orang tua. Jumlah hari penerapan kebiasaan per murid

2
RCHK
Rekapitulasi Catatan Harian kelas (RCHK)

Guru memindahkan isian catatan harian per murid ke dalam berkas Rekapitulasi Catatan Harian Kelas (RCHK)

3
RCHS
Rekapitulasi Catatan Harian Sekolah

Guru atau Operator sekolah memindahkan data RCHK ke RCHS

4
Formulir Unggah
Formulir Unggah

Operator sekolah melakukan pengisian formulir untuk mengunggah dokumen.

5
Dashboard Pemantauan
Dashboard Pemantauan

Persentase peserta didik yang “sudah terbiasa” dan “belum terbiasa” per daerah

Alur Pemantauan Rekap Cetak

1
Catatan Harian
Catatan Harian

Catatan Harian diisi oleh murid dan di validasi oleh guru dan orang tua. Jumlah hari penerapan kebiasaan per murid

2
RCHK
Rekapitulasi Catatan Harian kelas (RCHK)

Guru memindahkan isian catatan harian per peserta didik di dalam berkas Rekapitulasi Catatan Harian Kelas (RCHK)

3
RCHS
Rekapitulasi Catatan Harian Sekolah (RCHS)

Guru atau Admin sekolah memindahkan data RCHK ke RCHS

4
BPMP/Dinas Pendidikan
BPMP/Dinas Pendidikan

Guru atau Admin Sekolah menyerahkan dokumen RCHS ke BPMP/Dinas Pendidikan.

4
Formulir Unggah
Formulir Unggah

Admin BPMP/Dinas Pendidikan melakukan pengisian formulir untuk mengunggah dokumen.

5
Dashboard Pemantauan
Dashboard Pemantauan

Persentase peserta didik yang “sudah terbiasa” dan “belum terbiasa” per daerah

Pusat Penguatan Karakter

Sekretariat Jenderal, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah

Kompleks Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Gedung C, Lantai 18

Jl. Sudirman, Senayan – Jakarta, 10270

puspeka@dikdasmen.go.id

Telepon (whatsapp, hanya pesan) : 0821-2728-2918 (Admin)

wpChatIcon
wpChatIcon