Jakarta, 5 Agustus 2026 – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, menegaskan komitmen Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dalam membangun budaya sekolah yang aman, nyaman, dan bebas dari berbagai bentuk kekerasan. Komitmen tersebut disampaikan saat menghadiri peluncuran Gerakan Nasional Ruang Aman dan Nyaman Anak (Gernas RANA) di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Jakarta, Selasa (4/8).
Menurut Mendikdasmen, Kemendikdasmen memilih pendekatan yang lebih positif melalui pembangunan budaya sekolah yang aman dan nyaman. Komitmen tersebut diwujudkan melalui terbitnya Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah yang Aman dan Nyaman sebagai penguatan upaya menciptakan lingkungan belajar yang mendukung tumbuh kembang murid secara optimal.
"Kami menggunakan pendekatan yang humanis, inklusif, dan partisipatif. Sekolah harus menjadi rumah bagi semua murid, tempat setiap anak merasa aman, dihargai, serta memiliki kesempatan berkembang tanpa diskriminasi," ujar Abdul Mu'ti.
Ia menjelaskan bahwa konsep keamanan di sekolah tidak hanya terbatas pada perlindungan dari kekerasan fisik, tetapi juga mencakup keamanan sosial, spiritual, intelektual, hingga keamanan digital. Karena itu, seluruh ekosistem pendidikan perlu terlibat, mulai dari murid, guru, orang tua, masyarakat, hingga media.
Sebagai bagian dari penguatan budaya sekolah yang aman dan nyaman, Kemendikdasmen juga telah menerbitkan surat edaran mengenai pembatasan penggunaan gawai bagi anak di bawah usia 16 tahun sebagai tindak lanjut Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS). Kebijakan tersebut diarahkan untuk menciptakan lingkungan belajar yang lebih sehat sekaligus melindungi anak di ruang digital.
Selain regulasi, Kemendikdasmen memperkuat peran guru sebagai pendamping bagi murid melalui konsep guru wali, memperluas pelatihan bimbingan dan konseling bagi seluruh guru, mengembangkan program teman sebaya, memperkuat pendidikan pengasuhan (parenting), serta membangun budaya positif melalui berbagai pembiasaan, seperti 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, Pagi Ceria, dan Ikrar Pelajar Indonesia. Seluruh program tersebut menjadi bagian dari upaya membangun karakter sekaligus menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan menyenangkan.

