CPB 1 1

Cerita

Praktik

Baik

di Satuan Pendidikan dan
Pemerintah Daerah

Dengan berbagi praktik baik, Gerakan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat tidak hanya menghadirkan perubahan perilaku positif, tetapi juga menumbuhkan  semangat kebersamaan, saling menguatkan, dan menginspirasi satu sama lain dalam mencetak generasi yang sehat, cerdas, dan berkarakter.

  • 00Hari
  • 00Jam
  • 00Menit
  • 00Detik

Tujuan

Tujuan Sayembara 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat Cerita Praktik Baik Di Satuan Pendidikan Dan Pemerintah Daerah, yaitu: 

    1. Menghimpun praktik baik dari pemerintah daerah dan satuan pendidikan terkait penerapan Gerakan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat.
    2. Menjadi wadah berbagi inspirasi, pengalaman, dan strategi implementasi antar pemangku kepentingan pendidikan.
    3. Menyediakan referensi dan contoh nyata yang dapat direplikasi serta dikembangkan di berbagai daerah.
    4. Memperkuat kolaborasi lintas daerah dan satuan pendidikan dalam mewujudkan generasi sehat, cerdas, dan berkarakter.
    5. Mengawal implementasi Gerakan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat agar secara bertahap memberikan dampak  nyata bagi anak Indonesia.

Linimasa

1 s.d. 26 Oktober 2025
Pengumpulan Praktik Baik
29 s.d. 31 Oktober 2025
Proses Seleksi Administrasi
3 s.d. 5 November 2025
Proses Kurasi Karya
6 s.d. 8 November 2025
Proses Penilaian Karya
10 November 2025
Pengumuman Praktik Baik Terpilih
17 s.d 28 November 2025
Penyuntingan dan Penyusunan Buku Praktik Baik
Desember 2025
Apresiasi dan Publikasi
Topik

Topik

Sayembara Praktik Baik mengangkat Tema

Gerakan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat untuk Indonesia Emas 2045

Sayembara ini mengajak satuan pendidikan dan pemerintah daerah untuk berbagi praktik baik dalam mengimplementasikan Gerakan 7 KAIH. Praktik baik diharapkan memadukan nilai 7 KAIH dengan kearifan lokal, sehingga tercipta gerakan kultural yang partisipatif, kolaboratif, dan berkelanjutan.

 

Peserta bebas berkreasi sesuai konteks daerah dan karakter sekolah masing-masing, baik dalam bentuk program, kegiatan, kebijakan, maupun kolaborasi lintas pihak.

Kategori Praktik Baik

Kategori
Satuan Pendidikan

  1. Kategori Satuan Pendidikan Jenjang PAUD/SILN PAUD/sederajat; 
  2. Kategori Satuan Pendidikan SD/SILN SD/sederajat; 
  3. Kategori Satuan Pendidikan SMP/SILN SMP/sederajat; 
  4. Kategori Satuan Pendidikan SMA/SILN SMA/sederajat; 
  5. Kategori Satuan Pendidikan SMK/sederajat; 
  6. Kategori Satuan Pendidikan SLB;
  7. Kategori Satuan Pendidikan di Daerah Tertinggal.

Kategori
Pemerintah Daerah

  1. Kategori Pemerintah Provinsi;
  2. Kategori Pemerintah Kabupaten;
  3. Kategori Pemerintah Kota;
  4. Kategori Pemerintah Daerah Tertinggal.

Persyaratan Peserta

Kategori dari
Satuan Pendidikan

Pendidik pada satuan jenjang:

    1. PAUD/TKLB/SILN PAUD/sederajat;
    2. SD/SDLB/SILN SD/sederajat;
    3. SMP/SMPLB/SILN SMP/sederajat;
    4. SMA/SMK/SMALB/SMKLB/SILN/sederajat.

Kategori dari
Pemerintah Daerah

Perwakilan resmi dari pemerintah daerah provinsi, kabupaten, atau kota yang ditunjuk/direkomendasikan oleh Pemerintah Daerah atau Dinas Pendidikan dan dibuktikan dengan surat tugas yang sah.

Format Penulisan

Format penulisan berbentuk artikel feature. Penulis diharapkan dapat menyusun artikel yang tidak hanya informatif, tetapi juga inspiratif, mudah dipahami, dan meninggalkan kesan mendalam.

1

Judul

2

Teras (Lead)

3

Isi Artikel

4

Foto Pendukung

5

Penutup

Ketentuan Sayembara

Ketentuan Sayembara

  1. Kegiatan Sayembara 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat Cerita Praktik Baik tidak dipungut biaya/gratis.
  2. Peserta wajib melengkapi formulir pendaftaran melalui tautan https://s.id/unggahpraktikbaik
  3. Peserta hanya dapat mengirimkan satu buah cerita.
  4. Peserta bebas berkreasi dan berinovasi dalam cerita yang dibuat, dengan tidak mengandung unsur politik, kekerasan, pornografi, radikalisme, narkoba, judi, bias gender, penghinaan terhadap SARA dan kepercayaan, dan/atau unsur yang melanggar aturan/hukum/norma yang berlaku.
  5. Cerita yang disampaikan kepada panitia merupakan hasil karya sendiri, orisinal, tidak plagiat, tidak melanggar hak kekayaan intelektual pihak mana pun (format pernyataan orisinalitas karya terlampir). Selain itu, praktik baik yang diceritakan harus benar-benar telah dilaksanakan di lapangan dan bersifat berkelanjutan, bukan sekadar rencana atau kegiatan yang baru akan dilakukan.
  6. Peserta mengunggah Surat Pernyataan Orisinalitas Karya dibubuhi materai tempel Rp10.000,- dengan tanda tangan peserta. 
  7. Cerita Praktik Baik tidak boleh dibuat dengan kecerdasan buatan (artificial intelligence).
  8. Peserta wajib mengikuti (follow) media sosial Cerdas Berkarakter Kemendikdasmen RI yaitu Instagram (@cerdasberkarakter.kemdikdasmen), TikTok (@cerdasberkarakter), atau YouTube (Cerdas Berkarakter Kemendikdasmen RI) yang dibuktikan dengan mengunggah tangkapan layar.
  9. Peserta wajib mengunggah foto dokumentasi pelaksanaan praktik baik ke akun media sosial masing-masing.
    • Kategori Satuan Pendidikan: unggahan dilakukan melalui akun Instagram atau TikTok sekolah/peserta.
    • Kategori Pemerintah Daerah: unggahan dilakukan melalui akun Instagram atau TikTok Dinas Pendidikan atau akun resmi pemerintah daerah lainnya.
  10. Setiap unggahan harus disertai tagar: #Sayembara7KAIH #SetahunBerdampak #GerakanTujuhKebiasaan #AnakIndonesiaHebat #SehatCerdasBerkarakter, serta menandai akun Instagram @cerdasberkarakter.kemdikdasmen atau TikTok @cerdasberkarakter.

  11. Peserta wajib menyertakan tautan unggahanfoto dokumentasi pelaksanaan praktik baik di Instagram atau Tiktok ke dalam formulir pendaftaran (akun Instagram atau Tiktok dalam mode tidak privat).
  12. Seluruh hak cipta dari karya pemenang Sayembara 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat Cerita Praktik Baik di Satuan Pendidikan dan Pemerintah Daerah akan dipegang oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia dengan tetap mencantumkan nama pencipta karya.
  13. Keputusan dewan juri tidak dapat diganggu gugat.
  14. Juri berhak mendiskualifikasi dan membuat ketentuan lebih lanjut jika ditemukan pelanggaran terhadap syarat dan ketentuan.
  15. Peserta wajib memahami dan menyetujui seluruh persyaratan yang telah ditentukan.
  16. Batas akhir pengumpulan praktik baik yaitu tanggal 26 Oktober 2025 pukul 23.59 WIB.

Alur Unggah Praktik Baik

1

  1. Peserta wajib mengunggah foto dokumentasi pelaksanaan praktik baik ke akun media sosial masing-masing.
    • Kategori Satuan Pendidikan: unggahan dilakukan melalui akun Instagram atau TikTok sekolah/peserta.
    • Kategori Pemerintah Daerah: unggahan dilakukan melalui akun Instagram atau TikTok Dinas Pendidikan atau akun resmi pemerintah daerah lainnya.

Setiap unggahan harus disertai tagar: #Sayembara7KAIH #SetahunBerdampak #GerakanTujuhKebiasaan #AnakIndonesiaHebat #SehatCerdasBerkarakter, serta menandai akun Instagram @cerdasberkarakter.kemdikdasmen atau TikTok @cerdasberkarakter.

2

Mengisi formulir pendaftaran dan melengkapi kelengkapan administrasi pada tautan  KLIK DI SINI  atau pindai kode QR 

3

Pastikan format unggahan sesuai dengan format penulisan praktik baik yang ada pada panduan.

Kriteria Praktik Baik

Relevan dengan Gerakan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat
Kegiatan yang dilaksanakan sesuai dengan tema Bangun Pagi, Beribadah, Berolahraga, Gemar belajar, Makan Sehat dan Bergizi, Bermasyarakat, dan Tidur Cepat.


Memberikan Dampak Positif
Praktik baik membawa dampak positif dan perubahan nyata bagi warga sekolah, baik dalam hal sikap, perilaku, kesehatan, maupun prestasi belajar.


Dapat Dilaksanakan secara Konsisten
Kegiatan mudah diterapkan, dilakukan berulang, dan berpotensi menjadi budaya sekolah.


Menumbuhkan Karakter dan Nilai Luhur
Mengembangkan sikap disiplin, tanggung jawab, kepedulian, kemandirian, dan kebiasaan hidup sehat.


Melibatkan Catur Pusat Pendidikan
Praktik baik melibatkan seluruh warga sekolah, keluarga (khususnya orang tua/wali), masyarakat, dan media.


Kreatif dan Inovatif
Kegiatan memiliki cara pelaksanaan yang unik, menarik, dan mampu memotivasi warga sekolah untuk berpartisipasi aktif.


Dapat Didokumentasikan
Setiap kegiatan praktik baik dapat dicatat dan didukung dengan dokumentasi berupa foto, video, atau tulisan untuk keperluan laporan dan berbagi inspirasi.


Berpotensi Ditularkan atau Direplikasi
Praktik baik bisa dijadikan inspirasi, contoh, mudah ditiru, atau dikembangkan oleh sekolah lain.

Apresiasi

Pada setiap kategori Satuan Pendidikan akan dipilih satu karya terbaik. Setiap karya terbaik berhak memperoleh hadiah sebesar

Rp 1.000.000*

untuk setiap kategori cerita Satuan Pendidikan Terpilih

*Hadiah belum dipotong pajak

& Piagam Penghargaan

untuk setiap kategori cerita Satuan Pendidikan dan Pemerintah Daerah terpilih

Lebih lanjut, praktik baik terpilih akan dihimpun dalam sebuah buku dan dipublikasikan melalui kanal resmi Pusat Penguatan Karakter Kemendikdasmen RI, sehingga dapat menjadi inspirasi bagi satuan pendidikan dan pemerintah daerah lain untuk terus bergerak bersama menumbuhkan generasi Indonesia yang hebat, sehat, cerdas, berkarakter, dan berdaya saing.

SOAL SERING DITANYA

Apakah ada ketentuan untuk format penulisan artikel misalnya ukuran kertas, fonts, jumlah karakter/kata ?

Tidak ada ketentuan khusus mengenai format penulisan seperti ukuran kertas, jenis huruf, atau jumlah karakter/kata. Hal yang paling penting adalah artikel memuat struktur penulisan feature yang lengkap, meliputi judul, lead, isi, penutup, serta foto dokumentasi pendukung.

Apakah konten yang diunggah ke media sosial berupa foto atau video, dan apakah boleh diedit menjadi video sebelum diunggah?

Boleh, peserta dapat mengedit foto-foto dokumentasi menjadi video untuk diunggah ke media sosial. Namun, pada form pendaftaran tetap harus mengunggah foto dokumentasi. Pastikan juga foto-foto tersebut disertakan dalam artikel dan disusun sesuai dengan alur ceritanya.

Apakah tulisan artikel boleh dibuat menggunakan aplikasi canva ?

Boleh, artikel dapat dibuat menggunakan Canva atau platform sejenis. Namun, saat mengunggah karya melalui form pendaftaran, file yang diterima hanya dalam format Word (.docx) atau PDF (.pdf).

Apakah ada batasan jumlah guru yg submit praktik baik dr 1 sekolah? atau 1 sekolah 1 praktik baik?

Satu sekolah boleh diwakili oleh lebih dari satu guru yang mengunggah karya praktik baik. Jadi, dalam satu sekolah bisa saja ada beberapa guru yang mendaftar secara individu.

Karya diunggah melalui akun media sosial pribadi atau akun media sosial sekolah ?

Karena satu sekolah bisa saja memiliki lebih dari satu guru yang mendaftar, karya praktik baik diunggah melalui akun media sosial pribadi masing-masing guru. Kemudian sertakan caption berisi deskripsi singkat praktik baik, tambahkan tagar, dan mention akun media sosial kami Cerdas Berkarakter.

Galeri Informasi

Seruan praktik baik ini merupakan bagian dari BINAR (Bilik Inspirasi dan Narasi)

Informasi lebih lanjut

Panitia Sayembara 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat melalui:
Telepon (whatsapp, hanya pesan) : 0821-2728-2918 (Admin)
Instagram : @cerdasberkarakter.kemdikdasmen

wpChatIcon
wpChatIcon